Infokasus.id Makassar, Sulsel – Ledakan kemarahan! Ratusan warga Perumahan Gubernur, Makassar, menggelar aksi brutal di depan rumah mereka, Minggu (18/5). Mereka tak hanya berdemo, tapi meluapkan amarah atas perampasan lahan 52 hektare yang diduga dilakukan sindikat mafia tanah.
Putusan Pengadilan Tinggi yang memenangkan klaim Mahdalena – berdasarkan dokumen Eigendom Verponding peninggalan kolonial Belanda – dianggap sebagai tamparan keras bagi keadilan!
Sadaruddin, Ketua Forum Warga Bersatu, tak gentar. Ia menyebut klaim Mahdalena sebagai lelucon besar dan menuding adanya konspirasi besar.
“Eigendom Verponding sudah usang! Pemerintah dan BPN harusnya menolaknya!” teriaknya, disambut teriakan massa yang semakin beringas.
Tuntutan warga tajam dan menohok: batalkan putusan pengadilan yang cacat hukum, penjarakan mafia tanah dan oknum yang terlibat, Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar bertanggung jawab atas aset negara yang dirampas, hentikan premanisme dan intimidasi, tolak hukum kolonial usang, dan lindungi hak tinggal warga!Sadaruddin tak hanya berteriak, tapi bertindak. Ia mengancam akan menempuh jalur hukum pidana jika pemalsuan dokumen terbukti. Konsultasi dengan BPN dan pihak berwenang tengah dilakukan.
Puncaknya, surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto telah diajukan.
Warga meminta intervensi langsung Presiden untuk menghentikan perampasan lahan ini. “Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal masa depan anak cucu kami!” ujarnya, penuh amarah. Aksi ini bukan sekadar demonstrasi, tapi deklarasi perang melawan mafia tanah yang merajalela di Sulawesi Selatan! Perjuangan baru dimulai!
0 Komentar