Infokasus.id Soppeng Sulawesi Selatan - Kehebohan terjadi di Pasar Waepute, Desa Gattareng, Soppeng, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 10.15 WITA. Dua wanita asal Maros, Y (43) dan M (62), tertangkap basah mencopet dan langsung diamankan warga yang geram.
Aksi Cepat Warga Tangkap Pelaku
Para pelaku yang lihai melancarkan aksinya, tidak menyangka akan digagalkan oleh kesigapan warga. Saat mencoba menggasak barang milik Hj. Anadi (48), warga Desa Marioriaja, aksi mereka dilihat oleh Hj. Yesi (38) dan Lili (28). Tanpa ragu, saksi mata langsung memberi tahu korban dan warga sekitar langsung bereaksi, menangkap kedua pelaku yang panik.
Bukan Hanya Satu Korban, Tiga Orang Laporkan Kehilangan
Terungkap, korban pencopetan bukan hanya Hj. Anadi. Dua warga lainnya, Nurmin (50) dari Desa Umpungeng dan Yupe (62) dari Desa Gattareng, juga melaporkan kehilangan barang.
Barang Bukti Menguatkan Dugaan
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan: sebuah kantong plastik berisi pakaian curian, pisau cutter yang disembunyikan dengan uang Rp2.000, sebuah handphone, dan uang tunai Rp300.000.
Pelaku dan Barang Bukti Diboyong ke Polres Soppeng
Sekitar pukul 10.45 WITA, Kanit Reskrim Polsek Marioriwawo, Ipda Sabaruddin, S.Sos, tiba di lokasi dan langsung membawa para pelaku, barang bukti, dan para korban ke Mapolres Soppeng untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
Hms
0 Komentar