Infokasus.id Manado, Sulawesi Utara, 23 Mei 2025 – Kasus dugaan penggelapan donasi repatriasi jenazah Natasya Antou (26) yang meninggal di Kamboja memasuki babak baru.
Nelson Antou, ayah korban, resmi melaporkan Jovan, pacar korban, ke Polda Sulut atas dugaan penipuan dan penggelapan dana donasi yang mencapai lebih dari Rp300 juta.
Dana tersebut, yang terkumpul dari berbagai sumber termasuk sahabat korban, Mercy Lontoh, diduga telah digunakan oleh Jovan untuk bermain judi online.
Akibatnya, hingga saat ini jenazah Natasya Antou belum juga dapat dipulangkan ke Manado.
Nelson Antou mendesak Polda Sulut untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum Jovan secara maksimal.
Kekecewaan dan kemarahan keluarga korban atas tindakan Jovan sangatlah beralasan. Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait penyalahgunaan kepercayaan dan dana donasi untuk kepentingan pribadi.
Kontak:
[M.Hontong ]
0 Komentar