Gracelda Yap Madera, Korban Penipuan Antar Negara, Apresiasi Kinerja Polda Sulut

Infokasus.id Manado Sulawesi Utara – Gracelda Yap Madera, warga negara Filipina asal General Santos, yang menjadi korban penipuan internasional, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) atas penanganan kasusnya.  Penipuan yang dialaminya sejak tahun 2023 baru dilaporkan pada tahun 2024 karena kendala bahasa dan pengumpulan bukti.

"Kesulitan dalam menyiapkan bukti dan saksi, ditambah kendala bahasa, membuat pelaporan baru bisa dilakukan tahun 2024," ungkap Gracelda, didampingi kuasa hukumnya, Erick Tengor, S.H., usai memberikan keterangan tambahan kepada penyidik Polda Sulut, Jumat (16/5)

Gracelda, yang akrab disapa Mam Endang, menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan, Polda Sulut, tim kuasa hukum, juru bahasa, dan rekan media atas dukungan yang diberikan selama proses hukum.  Ia merasa sangat terbantu dan didukung sepanjang proses tersebut. 

Kuasa hukumnya, Erick Tengor, S.H., juga mengapresiasi kinerja penyidik Polda Sulut atas progres signifikan yang dicapai,  terutama mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan dua negara.  "Walaupun tersangka mengklaim memiliki 'bekingan kuat', penyidik berhasil membuktikan sebaliknya dan menahan tersangka," tegas Tengor.

Kini, kasus telah memasuki tahap penyitaan barang bukti dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya.  Tengor berharap proses hukum akan berjalan lancar hingga persidangan, memberikan keadilan bagi kliennya.  Penangkapan tersangka telah membantah klaim tersangka sebelumnya bahwa kasus ini tidak akan diproses.  Hal ini memberikan rasa keadilan bagi Gracelda dan diharapkan menjadi contoh bagi kasus serupa di masa mendatang.


(M. Hontong)

 


0 Komentar