Infokasus.id Makassar, 28 Mei 2025 – Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Tanty Rudjito ke Polsek Tamalate pada 26 Januari 2024 hingga kini belum menemui titik terang.
Tanty, beserta orang tuanya, diduga dianiaya oleh mantan atasannya, RK alias Rusdianto Kusnadi, di Perumahan Espana, Jalan Metro Tanjung Bunga.
Laporan polisi bernomor LP/B/46/I/2024/SPKT/Polsek Tamalate telah dilayangkan, namun Tanty mengaku kecewa dengan lambannya proses penyelidikan.
Pengamat sosial kemasyarakatan, Jupri, menilai lambannya penanganan kasus ini dapat mengikis kepercayaan publik terhadap penegak hukum, terutama karena kasus ini melibatkan dugaan kekerasan terhadap perempuan dan orang tua.Ia menekankan pentingnya mekanisme pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Ombudsman untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Tanty sendiri menyatakan akan melaporkan kasus ini ke Kapolda Sulsel, Kompolnas, Ombudsman, dan Komnas Perempuan jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tamalate belum memberikan keterangan resmi.
Tim red
0 Komentar