Polda Sulut Berantas Premanisme: 189 Kasus Terungkap, 63 Tersangka Diamanakan

Infokasus.id Manado, Sulawesi Utara, 20 Mei 2025 –  Polda Sulawesi Utara menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Berantas Premanisme 2025 yang berlangsung 1-18 Mei 2025.  

Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol Bayu, didampingi pejabat terkait, mengumumkan pengungkapan 189 kasus premanisme dengan 63 tersangka yang diamankan. 

Dari 189 kasus, terdiri dari: 

- Senjata tajam (Sajam): 43 kasus

- Minuman beralkohol: 85 kasus

- Pungli: 12 kasus

- Gangguan ketertiban umum: 49 kasus

Sebanyak 134 kasus ditangani dengan pembinaan, sementara 63 kasus lainnya disidik.  

Barang bukti yang diamankan meliputi 43 sajam, 2.944 liter captikus, 20 kaleng bir draft.  Operasi melibatkan 538 personel gabungan.

Kombes Pol Bayu menjelaskan ancaman hukuman berat bagi para pelaku, mulai dari 2 minggu kurungan hingga 20 tahun penjara, sesuai dengan UU yang berlaku.  Ia mengajak masyarakat melapor jika menemukan aksi premanisme melalui Call Center 110.

“Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme dan menuntaskan kasus dengan tegas. Tidak ada ruang bagi premanisme di negara hukum Indonesia,” tegas Kombes Pol Bayu.

 

[Michael H ]

0 Komentar