Infokasus.id Soppeng, Sulawesi Selatan, 16 Mei 2025 – Polres Soppeng, dalam rangkaian Operasi Pekat Lipu 2025, berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur. Pelaku, berinisial N (50 tahun), ditangkap pada Kamis, 15 Mei 2025, pukul 17.15 WITA, di Palla otae, Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Soppeng dalam memberantas kejahatan seksual terhadap anak dan melindungi generasi penerus bangsa.
Berdasar Laporan Polisi Nomor: LP/B/91/V/2025/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, tanggal 15 Mei 2025, pelaku N terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, yang selanjutnya disebut Per. M. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 15.00 WITA, di Desa Marioriaja, Kecamatan Marioriwawo, Kabupaten Soppeng. Pelaku diduga telah membujuk korban untuk masuk ke rumahnya dan kemudian melakukan pelecehan seksual.
Keluarga korban, yang merasa sangat terpukul dan geram atas tindakan keji tersebut, langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib di Polres Soppeng. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan cepat dan serius oleh tim Reskrim Unit V Resmob Polres Soppeng di bawah pimpinan AIPDA Jumaldi, S.E. Setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku di Desa Marioriaja, tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., dalam keterangan persnya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada tim yang berhasil menangkap pelaku. Beliau menegaskan bahwa Polres Soppeng akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus-kasus serupa. "Perbuatan keji seperti ini tidak akan ditolerir. Kami berkomitmen penuh untuk melindungi anak-anak di Kabupaten Soppeng dan menjamin keadilan bagi korban," tegas Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres Soppeng juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Soppeng untuk senantiasa waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman kejahatan seksual terhadap anak. Beliau juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan atau mengetahui adanya indikasi tindak pidana, khususnya kejahatan seksual terhadap anak. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak. Polres Soppeng berkomitmen untuk terus berupaya memberikan rasa aman dan perlindungan bagi seluruh warga, khususnya anak-anak, di Kabupaten Soppeng.
Kontak:
[Person Humas Polres Soppeng]
0 Komentar