Polres Soppeng dan Mahasiswa KKN Lamappapoleonro Gelar Penyuluhan Anti Hoax di Desa Enrekeng

 

Infokasus.id Soppeng Sulawesi Selatan Di Dusun Lariccong, Desa Enrekeng, Kabupaten Soppeng,  sebuah upaya pencegahan penyebaran berita hoax tengah digencarkan.  Bukan hanya sekedar himbauan,  Polres Soppeng, berkolaborasi dengan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lamappapoleonro,  mengadakan penyuluhan yang efektif dan berdampak positif.  Acara yang berlangsung Senin malam, 26 Mei 2025,  menunjukkan sinergi apik antara kepolisian, dunia pendidikan, dan masyarakat.

Di bawah  langit malam Desa Enrekeng,  warga, mahasiswa KKN, dan dosen pembimbing duduk berdampingan,  mendengarkan pemaparan penting dari Kasi Humas Polres Soppeng, IPTU H. Husain, S.Sos., S.H., M.H.  Bukan sekadar teori,  penyuluhan ini menekankan pentingnya literasi digital dan kewaspadaan dalam menghadapi  informasi yang beredar di media sosial.  Bapak Husain dengan lugas menjelaskan  cara memverifikasi informasi sebelum disebarluaskan,  mencegah keresahan dan konflik sosial yang kerap dipicu oleh hoax. 

Antusiasme warga begitu terasa,  menunjukkan betapa pentingnya  upaya ini bagi masyarakat Desa Enrekeng.  Penyuluhan ini bukan hanya memberikan pengetahuan,  tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan tanggung jawab dalam bermedia sosial.  Ini merupakan langkah maju dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan bertanggung jawab.

Apresiasi tinggi datang dari Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K.  Beliau memandang kolaborasi antara Polres Soppeng dan Universitas 

Lamappapoleonro sebagai contoh sinergi positif yang patut ditiru.  Kerja sama ini,  menurut beliau,  sangat efektif dalam meningkatkan literasi digital masyarakat dan menciptakan lingkungan digital yang aman dan damai. 

Penyuluhan anti hoax di Desa Enrekeng bukan sekadar kegiatan seremonial,  melainkan bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.  Semoga  inisiatif  ini  dapat  diadopsi  oleh  daerah  lain,  sebagai  upaya  proaktif  dalam  mencegah  penyebaran  berita  hoax  dan  memelihara  keamanan  dan  ketertiban  masyarakat.

Hms

0 Komentar