Infokasus.id GOWA Sulawesi Selatan – Proyek perumahan Nami Land di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Diduga kuat menjadi biang keladi banjir yang merendam lahan pertanian warga, proyek ini dianggap sarat pelanggaran hukum dan diwarnai kelalaian sistematis dari pihak pemerintah.
Alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi kawasan permukiman dilakukan tanpa sistem tata air yang memadai. Akibatnya, saluran irigasi tertutup, air meluap, dan sawah berubah menjadi kolam.
“Dulu tak pernah ada banjir seperti ini. Setelah proyek Nami Land berjalan, air tak mengalir, sawah kami tergenang,” ungkap Sarfiah Dg Puji, Ketua Inakor dan aktivis lingkungan Gowa.
Sarfiah menyebut proyek ini berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, karena terbukti abai terhadap rekomendasi dalam dokumen AMDAL.
“Jika saluran irigasi tertutup dan menyebabkan banjir, maka jelas ada rekomendasi lingkungan yang diabaikan. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi dapat dikategorikan sebagai kejahatan lingkungan,” tegasnya.
Tak hanya itu, proyek Nami Land juga disinyalir ilegal secara substantif karena melakukan alih fungsi LP2B tanpa izin dari pemerintah pusat. Hal ini bertentangan dengan UU No. 41 Tahun 2009 yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023, serta bertentangan dengan Surat Edaran Menteri Pertanian No. B–193/SR.020/M/05/2025.
Sementara itu, Danial, Koordinator Forum Aktivis Mahasiswa (Formasi), menilai banjir yang terjadi sebagai bukti nyata kelalaian sistematis dari Pemkab Gowa.
“Bukan hanya pengembang yang lalai. Pemerintah daerah dan dinas teknis pun gagal menjalankan fungsi pengawasan. Ini bentuk pembiaran yang tak bisa ditolerir,” katanya.
Inakor dan Formasi mendesak Pemkab Gowa untuk segera:
- Melakukan audit ulang terhadap dokumen AMDAL Nami Land;
- Menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan;
- Memulihkan sistem irigasi dan memberikan kompensasi kepada petani terdampak;
- Menindak tegas pihak pengembang dan pejabat yang terbukti lalai.
Danial menegaskan bahwa jika tak ada langkah konkret dari pemerintah, maka demonstrasi besar-besaran tak terelakkan.
“Jika terus dibiarkan, krisis kepercayaan terhadap pemerintah akan memuncak. Lahan produktif menyusut, krisis pangan lokal bisa jadi kenyataan,” tandasnya.
G45
0 Komentar