Infokasus.id Palopo Sulawesi Selatan, 16 Juni 2025 — Forum Peduli Hukum (FPH) Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Palopo, Senin (16/6), menuntut pembongkaran tuntas jaringan peredaran narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Kelas II Palopo.
Aksi ini dipicu oleh pengakuan tiga tersangka pengguna narkoba yang ditangkap Satresnarkoba Polres Palopo pada 11 Juni 2025. Ketiganya menyebut barang haram itu mereka peroleh dari seorang narapidana aktif di dalam lapas, melalui transaksi online.
“Ini tamparan keras bagi integritas lembaga pemasyarakatan. Bagaimana mungkin napi masih bisa kendalikan peredaran narkoba dari balik jeruji?” tegas Reski, salah satu orator aksi.
Koordinator lapangan FPH, Viki, menyatakan bahwa aksi ini adalah permulaan dari gerakan yang lebih besar. FPH mendesak Polres Palopo dan Kemenkumham segera bertindak tegas, transparan, dan terbuka kepada publik.
“Kami minta Kepala Lapas dan pihak terkait bertanggung jawab. Jangan ada pembiaran. Harus ada penyelidikan menyeluruh, baik internal maupun eksternal,” tegasnya.
FPH juga menuntut agar publik dilibatkan dalam pengawasan proses hukum kasus ini sebagai bentuk kontrol sosial terhadap institusi penegak hukum dan pemasyarakatan.
Sumber FPH
0 Komentar