Infokasus.id Soppeng, Sulawesi Selatan 21 Juni 2025 — Sorotan tajam kembali diarahkan ke Pemerintah Kabupaten Soppeng. Para pedagang Pasar Cabbeng di Kecamatan Lilirilau menagih janji politik Bupati H. Suwardi Haseng yang hingga kini dinilai belum ditepati. Meski sebagian program visi-misi periode 2025–2030 sudah terealisasi, nasib Pasar Cabbeng justru terkesan dibiarkan dalam ketidakpastian.
Pasar yang menjadi denyut ekonomi wilayah tengah Soppeng ini masih menghadapi banyak persoalan serius: bangunan rusak, fasilitas umum tak memadai, terminal terbengkalai, dan area parkir publik yang berubah fungsi. Ironisnya, janji perbaikan yang pernah digaungkan saat kampanye Pilkada 2024 lalu belum juga berbuah tindakan nyata.
"Jangan Lupakan Janji Saat Kampanye"
Desakan datang dari H. Sudi, tokoh pedagang senior Pasar Cabbeng. Ia menilai, pemerintah daerah lalai menunaikan komitmennya terhadap nasib para pedagang kecil.
“Sebagian misi Bapak Bupati memang sudah berjalan, tapi soal Pasar Cabbeng masih gelap. Ini soal perut rakyat. Janji jangan hanya jadi slogan,” tegasnya.
Menurut Sudi, banyak pedagang belum memiliki sertifikat resmi kios, sementara beberapa bangunan liar justru berdiri kokoh di area yang seharusnya menjadi fasilitas umum.
“Area parkir depan ruko itu dulunya fasilitas pasar, sekarang jadi milik pribadi. Ini aneh dan harus ditertibkan. Di mana peran Satpol PP?” ungkapnya geram.
Kepastian Hukum dan Tata Kelola Dipertanyakan
Tidak hanya soal fisik pasar, status hukum lahan dan bangunan pun menjadi sumber keresahan. Puluhan pedagang mengaku sudah bertahun-tahun berjualan tanpa kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.“Kalau memang pasar ini sah dan tak bermasalah, mestinya sertifikat itu sudah kami pegang sejak lama,” tambah Sudi.
Ia mendesak Bupati segera turun tangan dan memberikan kebijakan tegas. Menurutnya, ketidakpastian ini bisa berdampak pada keberlangsungan ekonomi lokal dan kepercayaan konsumen.
Pasar yang Terlupakan
Pasar Cabbeng pernah disinggahi langsung oleh H. Suwardi Haseng saat masa kampanye, dengan janji membenahi pasar menjadi lebih tertata dan modern. Namun hingga pertengahan 2025, belum ada progres yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kami tidak minta lebih. Cukup penuhi hak kami dan wujudkan janji yang dulu pernah diucapkan,” tutup Sudi.
Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan resmi dari Bupati maupun pihak Pemkab Soppeng terkait desakan ini. Sementara para pedagang terus berharap, janji politik yang dulu membawa harapan, kini tak berubah menjadi kekecewaan.
Tim red
0 Komentar