Kajari Bolmut Tegas: Tak Ada Toleransi bagi Staf Pelanggar Hukum, Proses Hukum Tetap Berjalan

Infokasus.id Bolmut- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolaang Mongondow Utara, Oktafian Syah Effendi, SH, MH, menegaskan tidak akan memberikan perlindungan kepada siapa pun di lingkungan Kejari Bolmut yang terlibat pelanggaran hukum. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan salah satu staf kejaksaan.

Dalam keterangannya kepada media, Sabtu (14/6/2025), Kajari Oktafian membantah keras tudingan yang menyebut dirinya melindungi oknum staf yang dilaporkan ke Polres Bolmut. Ia menekankan, pihaknya tidak pernah berupaya menutupi kasus tersebut, apalagi menghalangi proses hukum.

“Saya justru memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang bersengketa. Tidak ada upaya melindungi, semua kami serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya tegas.

Oktafian menambahkan, pihak Kejari Bolmut menghormati sepenuhnya proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian dan tidak akan melakukan intervensi dalam bentuk apa pun.

“Sejak laporan masuk ke Polres, saya tidak pernah menghubungi Kapolres atau mendatangi kantor polisi. Kalau memang ada bukti kuat, silakan proses lanjut. Kami di kejaksaan memegang prinsip tegak lurus terhadap hukum dan etika,” imbuhnya.

Ia pun memastikan bahwa kejaksaan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum, baik oleh staf maupun pejabat internal kejaksaan.

“Siapa pun yang bersalah, harus bertanggung jawab secara hukum. Tidak ada yang kebal,” pungkas Kajari Bolmut.


(M HONTONG) | infokasus.id – Tajam, Aktual, Terpercaya

0 Komentar