Kejari Gowa Bergerak! Proyek Irigasi Bermasalah Dibongkar, INAKOR Desak Tuntaskan Dugaan Korupsi

Infokasus.id Gowa, Sulawesi Selatan,19 Juni 2025 – Dugaan korupsi dalam pelaksanaan dua proyek irigasi yang dibiayai dari APBD Gowa dan APBN 2024 mulai terkuak. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa bertindak cepat menindaklanjuti laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (LSM INAKOR) Gowa dengan langsung menerjunkan tim ke lapangan.

Fokus pemeriksaan awal berada pada proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan Irigasi Tanah Dangkal, yang dikerjakan oleh Kelompok Tani Kampung Parang serta P3A Sipainga. 

Tim kejaksaan juga mengunjungi Kantor Kelurahan Lembang Parang untuk meminta keterangan dari Abdul Razak Dg Laja, Ketua Kelompok Tani yang juga bertindak sebagai penanggung jawab proyek.

Dari hasil pengecekan awal, muncul dugaan pelanggaran serius. Di antaranya pemasangan batu pada saluran irigasi tanpa lantai kerja, penggunaan campuran semen-pasir di bawah standar teknis, hingga indikasi penggelapan aset negara berupa mesin pompa yang disebut-sebut telah dijual oleh oknum tak bertanggung jawab.

Direktur Investigasi INAKOR, Nurdin, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti awal kepada Kejari dan siap mengawal kasus ini sampai ke meja hijau.

“Kami mengapresiasi langkah sigap Kejaksaan. Ini langkah awal yang penting untuk memutus mata rantai korupsi yang merugikan rakyat, khususnya petani. Kami juga mendesak agar semua pihak terkait segera diperiksa, termasuk Koordinator Kabupaten, PPK, dan pengguna anggaran,” tegas Nurdin.

Sebagai catatan, P3-TGAI adalah program strategis nasional yang menyasar penguatan sektor pertanian melalui efisiensi irigasi. Namun, jika diselewengkan, dampaknya langsung dirasakan petani kecil yang menggantungkan hidup pada pertanian.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Gowa masih melakukan proses pendalaman dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan, namun sumber internal menyebutkan bahwa pengumpulan data tengah berlangsung intensif dan mengarah pada kemungkinan pengusutan pidana.

Sumber Inakor 

infokasus.id akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum di balik proyek-proyek berkedok pembangunan.

0 Komentar