KEKERASAN DAN KEHILANGAN DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN: ORANG TUA WARGA BINAAN DESAK INVESTIGASI SERIUS

Infokasus.id, Tangerang – 24 Juni 2025 Skandal kembali mengguncang Lapas Kelas II A Kota Tangerang. Dugaan penganiayaan sadis dan kelalaian fatal menyeruak setelah seorang warga binaan berinisial MF diduga mengalami kekerasan fisik dan kehilangan barang berharga di dalam tahanan. Fakta ini mencuat setelah ibunda MF angkat bicara secara terbuka kepada media.

Dalam keterangan yang disampaikan, sang ibu membeberkan bahwa cincin kawin milik anaknya hilang setelah disita petugas saat MF dimasukkan ke Selti (sel tikus). "Yang dikembalikan bukan cincin anak saya. Bukan emas, bukan barang kami. Ada apa ini?!" ucapnya penuh amarah.

Lebih mengerikan, MF disebut mengalami kekerasan selama hampir empat jam di Selti. "Kuping anak saya sampai distaples, bernanah. Ini bukan penegakan disiplin, ini penyiksaan!" serunya, menahan emosi.

Tak hanya kehilangan barang, keluarga juga tidak mendapat kabar keberadaan MF selama sepekan. Saat ditanyakan, Kasubsi Lapas Tangerang, Fery, hanya menjawab bahwa MF telah dipindahkan ke Lapas Pekalongan, tanpa keterangan resmi dan dokumentasi sah.

Upaya konfirmasi media juga hanya dibalas dingin. Fery sempat berkata, “Cincin masih dicari,” sebelum menghindari pertanyaan lanjutan dan meninggalkan lokasi.

Tak Ada Perlindungan di Balik Tembok Besi?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas II A Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan penganiayaan dan hilangnya properti warga binaan tersebut.

Kasus ini memantik amarah publik. Desakan agar Menteri Hukum dan HAM serta Ombudsman RI turun tangan menggema di media sosial. “Ini bukan hanya soal cincin. Ini soal martabat manusia yang diinjak-injak oleh aparat yang seharusnya melindungi,” tegas ibu MF.

Tuntutan Investigasi Mendalam
LSM, aktivis hukum, hingga pengamat HAM menyuarakan keprihatinan dan menuntut investigasi terbuka. “Kejadian seperti ini adalah tamparan keras bagi sistem pemasyarakatan kita. Negara wajib menjamin tidak ada penyiksaan dan pelanggaran hak asasi, bahkan terhadap narapidana sekalipun,” ujar aktivis HAM kepada Infokasus.id.

Kini, publik menanti tindakan tegas. Apakah kasus MF akan menjadi momentum perbaikan sistem pemasyarakatan atau sekadar jadi catatan hitam lain yang dilupakan? Pemerintah wajib memilih. Sebab keadilan tidak boleh mati di balik jeruji.

Bahri 
Tim  Infokasus.id
Pantau, Bongkar, Lawan Ketidakadilan!

0 Komentar