Infokasus.id Soppeng, Sulawesi Selatan 17 Juni 2025 — Dalam atmosfer penuh semangat kebersamaan dan keprihatinan terhadap pentingnya menjaga harmoni keberagaman, Kejaksaan Negeri Soppeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) tingkat Kabupaten Soppeng. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Liliriaja, Rakor ini menjadi momentum strategis mempererat sinergi antar lembaga negara dan tokoh masyarakat demi menjaga kondusifitas wilayah dari potensi konflik keagamaan.
Kegiatan ini dihadiri berbagai unsur penting, termasuk aparat penegak hukum, pejabat pemerintah daerah, tokoh agama, serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Dalam suasana hangat dan akrab, para peserta Rakor menyatukan visi untuk mewujudkan kehidupan sosial yang damai dan berkeadaban.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, H. Afdal, S.Ag, menyampaikan bahwa pembentukan dan penguatan Tim PAKEM merupakan langkah nyata dalam menghadirkan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan aliran kepercayaan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Kita tidak boleh terlena. Kehadiran Tim PAKEM harus dimaknai sebagai panggilan untuk bergerak cepat dan bersinergi—antara kejaksaan, kepolisian, intelijen, dan Kemenag—dalam mencegah berkembangnya aliran yang berpotensi merusak kerukunan umat,” ujar H. Afdal melalui pesan singkatnya.
Lebih dari sekadar koordinasi teknis, Rakor ini menjadi panggung penting untuk mengedepankan nilai-nilai toleransi dan penghargaan terhadap keragaman. Salah satu isu strategis yang mengemuka adalah soal regulasi pendirian rumah ibadah, yang dinilai krusial untuk menciptakan ruang spiritual yang inklusif dan bebas dari gesekan antarumat.
Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan, diwarnai diskusi konstruktif dan komitmen bersama untuk memperkuat benteng kebhinekaan. Dalam forum ini, tergambar jelas tekad seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Kabupaten Soppeng sebagai model toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Sulawesi Selatan.
Kejaksaan Negeri Soppeng, selaku penggerak utama Rakor PAKEM, menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam menjaga ketertiban sosial dan keberagaman keyakinan yang tumbuh di masyarakat.
Dengan harapan besar yang terpatri dari ruang Rakor ini, Soppeng diyakini akan terus meneguhkan posisinya sebagai kabupaten yang damai dalam kebhinekaan—tempat di mana toleransi bukan hanya semboyan, tetapi juga nyata dalam kehidupan sehari-hari.
0 Komentar