Infokasus.id Makassar, 11 Juni 2025 – Ketua DPD Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, angkat suara terkait maraknya oknum wartawan abal-abal yang dinilainya kian merusak citra profesi jurnalis di era digital.
Menurut Akbar, kemudahan membuat media online tanpa bekal ilmu jurnalistik telah membuka ruang bagi pihak-pihak tak kompeten untuk mengklaim diri sebagai wartawan.
“Sekarang siapa saja bisa buat portal berita, cukup modal KTA pers. Akibatnya, bermunculan wartawan rilis, wartawan muntaber, bahkan ‘wartawan naga bonar’,” tegas Akbar.
Ia menyesalkan fenomena ini karena mencederai nilai-nilai jurnalistik yang seharusnya dijalankan dengan kode etik dan kompetensi. Akbar juga menyinggung pengalamannya saat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Indramayu, yang menegaskan bahwa profesi jurnalis menuntut proses dan keilmuan.
Lebih jauh, ia mengkritisi praktik penggunaan satu badan hukum untuk mengelola beberapa portal berita sekaligus, yang menurutnya menyimpang dari prinsip profesionalitas pers.
“Kami mendesak aparat penegak hukum, TNI, kejaksaan, kehakiman, serta pemerintah daerah untuk tidak melayani oknum wartawan abal-abal yang hanya mencoreng nama baik profesi ini,” tegasnya.
Aku
0 Komentar