Ketua PJI Sulsel: Hak Jawab adalah Solusi Tepat, Bukan Kriminalisasi Media

Infokasus.id Makassar Sulawesi Selatan– Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, menyampaikan pernyataan tegas menyikapi polemik terkait pemberitaan media daring Sulseltimes.com mengenai kepemilikan lahan AAS Building milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik mencuat setelah pengacara Wawan Nur Rewa menuding dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya telah dirampas. Tuduhan tersebut kemudian direspons oleh pihak tertentu dengan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar atas dugaan pencemaran nama baik, yang bahkan menyeret pihak redaksi Sulseltimes.com ke ranah hukum melalui surat pemanggilan resmi.

Menanggapi hal ini, Akbar Polo mengecam keras langkah pelapor yang langsung membawa persoalan tersebut ke kepolisian tanpa menempuh mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

“Seharusnya pelapor menggunakan hak jawab. Media dilindungi undang-undang. Jika merasa dirugikan atas pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah — bukan langsung melibatkan aparat kepolisian. Kita masih punya kesepakatan antara Dewan Pers dan Polri,” ujar Akbar Polo, Jumat (7/6/2025).

Akbar menegaskan bahwa hak jawab adalah prinsip utama dalam dunia jurnalistik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan hak jawab — bukan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi terhadap media,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan kepolisian agar bersikap profesional dan hati-hati dalam menangani laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, serta tidak terburu-buru dalam menangani perkara yang sejatinya masih dapat diselesaikan secara etis dan musyawarah.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar keempat demokrasi, bukan musuh publik,” tambah Akbar.

Sebagai penutup, Akbar Polo mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan atau intimidasi terhadap profesi jurnalistik di Indonesia.

Red


0 Komentar