Infokasus.id Makassar Sulawesi Selatan, 21 Juni 2025 —Tanty Rudjito, korban penganiayaan dan perampasan anak, kembali dipermalukan oleh sistem hukum yang seharusnya melindunginya. Pada Jumat sore (20/6), ia datang seorang diri ke Polsek Tamalate menuntut kejelasan atas laporan hukumnya yang sudah lebih dari 1,5 tahun mangkrak, namun justru dihadiahi dengan pengabaian dan arogansi institusi.
Laporan polisi Nomor: LP/B/46/I/2024/SPKT/Polsek Tamalate/Polrestabes Makassar/Polda Sulsel sudah dinyatakan P21 oleh Kejari Makassar, tapi tersangka berinisial RK alias Ferry hingga kini belum juga diserahkan ke kejaksaan oleh penyidik, bersama barang buktinya.
“Saya datang baik-baik, tapi tidak satu pun yang menjelaskan perkembangan kasus saya. Tiga jam lebih saya duduk seperti orang bodoh,” ujar Tanty dengan nada kecewa.
Lebih mengejutkan lagi, Kapolsek Tamalate Kompol Syarifuddin, S.Sos., M.H. sempat mengatakan bahwa Kanit Reskrim berada di ruangan.
Namun saat dicek ulang oleh media, Kanit sudah kabur meninggalkan kantor! Ini bukan lagi miskomunikasi — ini bentuk nyata pelecehan terhadap korban dan proses hukum.
“Kalau seperti ini caranya, untuk apa ada laporan polisi? Saya korban tapi diperlakukan seperti pelaku. Kalau negara tidak bisa beri keadilan, saya akan cari keadilan sendiri,” tegas Tanty dengan mata berkaca.Setelah tekanan media makin menguat, Polsek Tamalate akhirnya menyatakan bahwa pelimpahan tersangka ke kejaksaan akan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025. Tapi janji ini dianggap publik sebagai pengalihan isu klise yang muncul setiap kali kasus mulai viral.
“Setiap kali viral, baru bergerak. Begitu sunyi, hilang lagi. Saya sudah terlalu capek. Psikis saya remuk. Saya trauma dan muak,” kata Tanty.
Kasus ini jadi cermin retaknya kepercayaan publik terhadap kepolisian. Ketika korban harus mengejar keadilan seorang diri, saat aparat seolah berlindung di balik meja dan jabatan, hukum kehilangan wajahnya.
Pertanyaannya: apakah Polsek Tamalate benar-benar serius menjalankan hukum, atau hanya menunggu tekanan publik baru bergerak?
Publik menanti — dan tidak akan diam.
Sumber (* R-35)
0 Komentar