Korupsi Berulang di Bank Kalbar, LSM MAUNG Desak Reformasi Total dan Penegakan Hukum Tanpa Ampun!

Infokasus.id Pontianak, Kalbar –Rentetan kasus korupsi yang terus mencuat di tubuh Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) menunjukkan betapa rapuhnya pengawasan dan lemahnya integritas lembaga keuangan daerah ini. Kredit fiktif, pengadaan bermasalah, hingga pembobolan dana nasabah terjadi nyaris tanpa henti. LSM MAUNG Kalbar angkat suara: ini bukan lagi sekadar kelalaian, tapi krisis sistemik yang tak bisa dibiarkan.

Kasus terbaru yang mengguncang publik melibatkan tiga pejabat Bank Kalbar Cabang Sintang dan seorang kontraktor, didakwa atas dugaan korupsi Kredit Modal Kerja (KMK) fiktif. Belum reda, Kejaksaan Tinggi Kalbar kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus serupa di Cabang Bengkayang.

Total kerugian negara dari berbagai skandal di Bank Kalbar telah menembus Rp39 miliar. Salah satu kasus bahkan menyeret eks pimpinan cabang pembantu yang diganjar 15 tahun penjara karena membobol dana nasabah senilai Rp16 miliar. Tiga eks pejabat Bank Kalbar Singkawang juga telah divonis dalam kasus KMK. Skandal pengadaan tanah yang sempat membuat tiga tersangka buron pun kembali menambah daftar hitam bank daerah ini.

Dua Titik Rawan: Internal Mandul, Eksternal Longgar

Ketua DPD LSM MAUNG Kalbar, Andri Mayudi, menyoroti dua titik kerawanan yang menjadi akar dari berulangnya korupsi di Bank Kalbar:

Pengawasan Internal yang Tumpul

Pencairan kredit tanpa verifikasi valid

Dana nasabah dibobol tanpa deteksi

Audit internal hanya bersifat administratif tanpa nyali hukum

Pengawasan Eksternal yang Tertinggal

OJK dinilai gagal mendeteksi skandal besar

Regulator terlalu reaktif, bukan preventif

Audit forensik belum dimaksimalkan

“Bank Kalbar itu dibiayai uang rakyat. Setiap rupiah yang bocor, itu uang publik yang dirampok. Yang kita hadapi bukan lagi sekadar oknum, tapi sistem yang membusuk dari dalam. Kalau tidak direformasi sekarang, Bank Kalbar bisa jadi sumur korupsi yang tak pernah kering,” tegas Andri Mayudi, Sabtu (28/06/2025).

Desakan LSM MAUNG: Reformasi BUMD Harga Mati!

LSM MAUNG Kalbar mendesak agar penegakan hukum terhadap kasus Bank Kalbar tidak berhenti di pengadilan, tapi dilanjutkan dengan langkah konkret reformasi total di seluruh BUMD. Beberapa langkah darurat yang didorong:

Audit investigatif terhadap seluruh portofolio kredit dan pengadaan

Penguatan sistem early warning dan digital compliance

Pengawasan intensif dari OJK dan Bank Indonesia

Transparansi publik sebagai bentuk kontrol rakyat

Hukum tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktor besar di balik layar

“Penjara bukan cukup. Harus ada pembersihan sistem. Harus ada keberanian menindak elit korporasi yang bermain di balik tirai. Jika tidak, Bank Kalbar hanya akan menjadi mesin perampokan uang negara yang dilegalkan,” tambah Andri.

Tutup Celah, Bongkar Jaringan, Selamatkan Uang Rakyat!

Kisah kelam Bank Kalbar menjadi peringatan keras bahwa BUMD bukan zona bebas korupsi. Jika dibiarkan, lembaga yang semestinya menopang pembangunan daerah justru menjadi lubang kebocoran terbesar uang rakyat.

“Jangan tunggu kepercayaan publik hancur total. Saatnya Negara hadir dengan ketegasan. Hukum tak boleh tumpul ke atas, dan reformasi tak boleh hanya slogan,” pungkas Andri Mayudi.
(TIM/RED – infokasus.id)
Sumber: DPD LSM MAUNG Kalbar



0 Komentar