Infokasus.id Soppeng Sulawesi Selatan - Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Soppeng melalui Satuan Samapta kembali menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Senin malam, 16 Juni 2025.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WITA tersebut menyasar dua titik strategis, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Soppeng di Jalan Pengayoman, Kelurahan Lemba, serta sepanjang Jalan Kemakmuran, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng.
Tiga personel Samapta Polres Soppeng—AIPTU Syahruddin, AIPDA Asdar, dan BRIPDA Nur Alamsyah—diterjunkan dalam patroli malam tersebut, menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah tindak premanisme serta menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami terus hadir di tengah masyarakat, terutama malam hari, sebagai langkah preventif dan edukatif agar lingkungan tetap aman dari potensi gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Selama pelaksanaan, patroli berlangsung aman dan tertib. Situasi di kedua lokasi terpantau kondusif hingga kegiatan berakhir tanpa kendala.
Langkah ini membuktikan bahwa Polres Soppeng konsisten menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terhadap masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan ketertiban umum di wilayah hukumnya.
Hms
0 Komentar