Infokasus.id Aceh Timur – Laskar Anti-Korupsi (LAKI) DPC Aceh Timur melayangkan kecaman keras terhadap praktik rangkap jabatan yang diduga dilakukan oleh sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Timur. Mereka diduga menjabat sebagai pengurus Koperasi Desa Merah Putih, sebuah tindakan yang dinilai bertentangan dengan UU ASN Pasal 71.
Ketua LAKI DPC Aceh Timur, Saiful Anwar, secara tegas meminta Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., untuk menindak tegas para PNS dan PPPK yang melanggar aturan tersebut. Saiful mengungkapkan adanya temuan sejumlah PNS yang menjabat sebagai ketua dan sekretaris koperasi, sebuah praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
“Ini adalah pelanggaran serius yang tak bisa dibiarkan!” tegas Saiful Anwar. “Keberadaan PNS dan PPPK sebagai pengurus koperasi membuka peluang besar untuk manipulasi, penyimpangan anggaran, dan bahkan korupsi. Mereka memiliki akses dan informasi yang seharusnya tidak mereka manfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.”
Saiful menekankan bahwa UU ASN dengan jelas melarang PNS dan PPPK menduduki jabatan di organisasi tertentu, termasuk koperasi, untuk mencegah konflik kepentingan. Praktik ini, menurut Saiful, merugikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.
LAKI Aceh Timur mendesak Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan menjatuhkan sanksi tegas kepada seluruh PNS dan PPPK yang terbukti melanggar aturan. Selain itu, LAKI juga meminta pemerintah Aceh Timur untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum agar kasus serupa tidak terulang.
“Kami berharap Bupati Aceh Timur dapat menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” pungkas Saiful. LAKI Aceh Timur akan terus memantau perkembangan kasus ini dan tidak akan segan mengambil langkah hukum jika pemerintah daerah tidak bertindak tegas.
Kontak:
Saiful Anwar – Ketua LAKI DPC Aceh Timur
[Nomor telepon dan email]
0 Komentar