Infokasus.id Pontianak, 18 Juni 2025 —Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) resmi membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kota Pontianak. Proses pembentukan dilakukan dalam rapat Tim Formatur yang berlangsung di Jalan Tabrani Achmad, Komplek GBK 3 No C 7, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Kecamatan Pontianak Barat, Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (18/06/2025).
Dalam musyawarah tersebut, disepakati dan ditetapkan Pardi Mochtar sebagai Ketua DPC LSM MAUNG Kota Pontianak untuk masa bakti 2025–2030. Dalam sambutannya, Pardi menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk membawa lembaga ini bergerak secara profesional.
"Terima kasih kawan-kawan telah mempercayakan saya untuk memimpin DPC LSM MAUNG. Kami ingin menjalankan roda lembaga yang profesional, cerdas, penuh inovasi, kreatif, dan berintegritas," ujar Pardi.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat struktur kepengurusan akan dilengkapi, salah satunya dengan penunjukan Abed sebagai sekretaris.
Dukungan juga datang dari Amir Nur Hamzah, ST., S.H., selaku penasehat DPC LSM MAUNG Kota Pontianak. Ia optimis bahwa kehadiran organisasi ini akan memberikan kontribusi positif sesuai dengan fungsi dan peran LSM.
"Dalam waktu dekat saya minta susunan pengurus segera dilengkapi, kemudian ajukan rekomendasi untuk diterbitkan SK dari DPP," tegas Amir.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara LSM MAUNG dengan masyarakat dan pemerintah daerah agar kehadirannya benar-benar dirasakan dan memberikan manfaat.
"Terapkan tupoksi lembaga ini, baik dalam hal pendampingan maupun kontrol sosial, sehingga keberadaan LSM MAUNG bisa dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat," tambahnya.
Adapun susunan Tim Formatur DPC LSM MAUNG Kota Pontianak terdiri dari Amir Nur Hamzah, ST., S.H. (Penasehat), Pardi Mochtar (Ketua), Abed (Sekretaris), Dedy Kurniadi (Bendahara), serta pengurus lainnya yang akan dilengkapi dalam waktu dekat.
Dengan terbentuknya kepengurusan ini, DPC LSM MAUNG Kota Pontianak diharapkan mampu menjalankan peran pengawasan dan kontrol sosial yang konstruktif demi kemajuan daerah dan masyarakat.
(TIM/RED)
Sumber: DPP LSM MAUNG
0 Komentar