Pelaku Penganiayaan Bersenjata Tajam Ditangkap Tim Resmob Polsek Lembeh Selatan di Pulau Lembeh

BITUNG, infokasus.id – SULUT – Aksi kekerasan yang mengancam nyawa kembali mengguncang Kota Bitung. Seorang pemuda berinisial GD (18) ditangkap Tim Resmob Polsek Lembeh Selatan setelah diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap Sevniardi Makapuas (22) dengan menggunakan senjata tajam di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, pada Jumat malam (13/6/2025).

Kapolsek Lembeh Selatan IPDA Jhon Marisi, SH membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan hanya kurang dari dua jam setelah kejadian. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di wilayah Lingkungan 03 Kelurahan Batu Lubang.

“Motif sementara diduga karena dendam lama, dan pelaku diketahui dalam pengaruh minuman keras saat kejadian,” ungkap IPDA Marisi kepada awak media.

Menurut kronologi yang dihimpun, pelaku dan korban sebelumnya pernah terlibat perselisihan. Pada malam kejadian, pelaku yang dalam kondisi mabuk menghampiri korban yang sedang duduk di atas sepeda motor. Tanpa banyak bicara, pelaku mencabut pisau badik dari pinggangnya dan menusuk korban satu kali di bagian perut kiri.

Korban yang bersimbah darah segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar, sementara pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya diciduk.

Barang bukti berupa sebilah pisau badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan telah disita polisi untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Lembeh Selatan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kejadian ini menambah deretan kasus kekerasan yang dipicu oleh minuman keras dan dendam pribadi, sekaligus menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan pentingnya penyelesaian konflik tanpa kekerasan.

Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(MICHAEL HONTONG – infokasus.id)


0 Komentar