Polres Aceh Timur Dirikan Monumen Kecelakaan Lalu Lintas: Pengingat Bagi Pengguna Jalan untuk Berhati-hati

Infokasus.id Aceh Timur, Aceh –  Polres Aceh Timur, Polda Aceh, telah mendirikan sebuah monumen kecelakaan lalu lintas di depan Polsek Julok sebagai pengingat bagi pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan berkendara.  Monumen tersebut menampilkan sebuah mobil dan sepeda motor yang ringsek akibat kecelakaan,  dilengkapi dengan tulisan peringatan "Jangan Ikuti Jejak Kami" dan "Hati-hati Rawan Kecelakaan". 

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.,  menjelaskan bahwa monumen ini bertujuan untuk menyadarkan pengendara akan potensi bahaya kecelakaan lalu lintas dan mendorong mereka untuk lebih berhati-hati di jalan raya.  Angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Timur tergolong tinggi, dengan 181 kasus dari Januari hingga Mei 2025,  mengakibatkan 41 orang meninggal dunia, 9 luka berat, dan 326 luka ringan.

"Kami berharap monumen ini dapat menekan angka kecelakaan," ujar AKBP Irwan.  "Ini merupakan upaya edukasi dan peringatan bagi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas." 

AKBP Irwan juga menekankan pentingnya sinergitas antar pemangku kepentingan dalam upaya menurunkan angka kecelakaan,  sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.  Beliau menyebut ruas jalan Medan-Banda Aceh di wilayah hukum Polres Aceh Timur sebagai "sabuk hitam" rawan kecelakaan.

Selain mendirikan monumen,  Polres Aceh Timur juga telah memasang rambu-rambu peringatan di lokasi rawan kecelakaan.  Kapolres mengapresiasi seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas.

Kontak:

[Kontak Person Humas Polres Aceh Timur]

0 Komentar