Infokasus.id Kolaka Sulawesi Tenggara - Dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya laten kejahatan kemanusiaan, Polres Kolaka melalui Satuan Binmas menggelar sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kecamatan Pomalaa, Senin (16/6/2025). Kegiatan ini menyasar kalangan pelajar, sebagai upaya memberikan edukasi dan pemahaman sejak dini tentang bahaya serta modus perdagangan orang yang kian kompleks.
Kegiatan edukatif tersebut dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Kolaka, AKP Ridwan, S.H., Bhabinkamtibmas Polsek Pomalaa, perwakilan guru, serta pelajar putra-putri dari beberapa sekolah di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, AKP Ridwan menyampaikan bahwa pelajar memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam deteksi dini dan pencegahan praktik TPPO, terutama karena pelaku sering menyasar kelompok rentan seperti remaja dan perempuan.
“Perdagangan orang adalah kejahatan yang melukai martabat kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia. Ini bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tapi tanggung jawab moral seluruh elemen bangsa,” tegas AKP Ridwan dalam penyuluhannya.
Tak hanya itu, kegiatan ini juga mengajak keterlibatan aktif dari berbagai pihak, mulai dari instansi pemerintahan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, hingga orang tua, agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan sadar terhadap bahaya TPPO.
AKP Ridwan juga mengajak para pelajar untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut menyebarkannya di lingkungan sekitar sebagai agen perubahan dan pelindung sesama.
Dengan pendekatan edukatif dan dialogis, sosialisasi ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif serta memperkuat benteng pertahanan sosial dari ancaman perdagangan orang, demi masa depan generasi muda yang lebih aman dan bermartabat.
Bara Makassar
0 Komentar