Infokasus.id Jakarta, 30 Mei 2025 – Irwasum Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.M., menyatakan perang total melawan premanisme. Dalam keterangan persnya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri yang telah bekerja keras dalam memberantas premanisme dan kejahatan jalanan. Komitmen Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dinyatakan tanpa kompromi (Polri, 2025).
Survei Indikator Politik Indonesia (27/5/2025) menunjukkan tingginya kepuasan publik terhadap kinerja Polri dalam pemberantasan premanisme: 67% masyarakat puas (8,1% sangat puas + 59,3% cukup puas), dan 50,7% publik menyadari aksi nyata pemberantasan premanisme (sampel: 1286 responden; margin of error ±2,8%). Ini menjadi bukti nyata bahwa upaya Polri telah membuahkan hasil dan mendapat dukungan dari masyarakat. Namun, Irwasum menekankan bahwa angka tersebut bukan tujuan akhir.
Irwasum menegaskan fokus strategis Polri untuk terus berkomitmen memberantas premanisme secara sistematis dari tingkat Mabes hingga Polsek. Operasi yang terencana dan berbasis ilmiah akan terus diperkuat untuk menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan. Irwasum juga memastikan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama (salus populi suprema lex), penanganan kasus premanisme melibatkan seluruh jajaran, dan penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional.
"Kepuasan 67% itu bukan akhir perjalanan. Kami akan terus mengawal profesionalisme personel hingga tingkat Polsek," tegas Prof. Dedi Prasetyo. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan Polri dalam memberantas premanisme dan memperkuat kepercayaan publik. Polri menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi premanisme dan akan menindak tegas pelaku kejahatan hingga tuntas. Polri ada untuk rakyat Indonesia.
(Michael H)
0 Komentar