Polri Lancarkan Perang Total Lawan Premanisme: Tidak Ada Toleransi, Penegakan Hukum Tegas dan Transparan

Infokasus.id Jakarta, 30 Mei 2025 –  Irwasum Polri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.M.,  menyatakan perang total melawan premanisme.  Dalam keterangan persnya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri yang telah bekerja keras dalam memberantas premanisme dan kejahatan jalanan.  Komitmen  Polri untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif  dinyatakan tanpa kompromi (Polri, 2025). 

Survei Indikator Politik Indonesia (27/5/2025) menunjukkan  tingginya kepuasan publik terhadap kinerja Polri dalam pemberantasan premanisme: 67% masyarakat puas (8,1% sangat puas + 59,3% cukup puas), dan 50,7% publik menyadari aksi nyata pemberantasan premanisme (sampel: 1286 responden; margin of error ±2,8%).  Ini menjadi bukti nyata  bahwa  upaya Polri  telah membuahkan hasil dan mendapat dukungan dari masyarakat. Namun,  Irwasum  menekankan bahwa  angka tersebut  bukan  tujuan akhir.

Irwasum  menegaskan fokus strategis Polri untuk terus berkomitmen memberantas premanisme secara sistematis dari tingkat Mabes hingga Polsek.  Operasi yang terencana dan berbasis ilmiah  akan  terus diperkuat  untuk menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan.  Irwasum juga memastikan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama (salus populi suprema lex),  penanganan kasus premanisme melibatkan seluruh jajaran, dan penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional.

"Kepuasan 67% itu bukan akhir perjalanan.  Kami akan terus mengawal profesionalisme personel hingga tingkat Polsek," tegas Prof. Dedi Prasetyo.  Pernyataan ini  menunjukkan  keseriusan Polri  dalam  memberantas premanisme  dan  memperkuat  kepercayaan  publik.  Polri menegaskan bahwa  tidak ada toleransi  bagi  premanisme  dan  akan  menindak  tegas  pelaku kejahatan  hingga tuntas.  Polri ada untuk rakyat Indonesia.

 (Michael H)


0 Komentar