Polsek Ganra dan Pemdes Enrekeng Sukses Mediasi Sengketa Sawah di Labusseng

Infokasus.id Soppeng, Sulawesi Selatan,18 Juni 2025 — Pendekatan humanis kembali membuahkan hasil. Polsek Ganra bersama Pemerintah Desa Enrekeng berhasil menyelesaikan sengketa tapal batas sawah antarwarga di Dusun Labusseng, Desa Enrekeng, Kecamatan Ganra, tanpa gesekan hukum.

Kapolsek Ganra, Ipda H. Arman, S.Sos, turun langsung ke lokasi didampingi Kepala Desa Enrekeng Asdar, Kanit Reskrim Polsek Ganra, serta Bhabinkamtibmas Desa Ganra dan Enrekeng. Mereka memediasi perselisihan antara Lk. P (pengelola sawah milik Lk. H.L) dan Lk. L (pengelola sawah milik Pr. W), yang berselisih soal batas pematang sawah.

Dengan pendekatan persuasif, Kapolsek dan Kades Enrekeng menekankan bahwa keduanya hanyalah pengelola, bukan pemilik sah. Oleh karena itu, permasalahan seharusnya tidak diperbesar.

“Alhamdulillah, berkat sinergi dan komunikasi yang baik, permasalahan ini bisa diselesaikan secara musyawarah. Ini adalah bentuk nyata pelayanan kami kepada masyarakat,” ujar Ipda H. Arman.

Akhirnya, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik secara damai. Mediasi berlangsung kondusif, menjadi contoh bahwa akar persoalan masyarakat bisa dituntaskan dengan dialog dan pendekatan kekeluargaan.
Hms

0 Komentar