Infokasus.id Pontianak, Kalbar — infokasus.id | Selasa, 17 Juni 2025 Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengguncang opini publik dengan pernyataan keras soal bobroknya sistem hukum yang dinilai terlalu lunak pada para koruptor. Dalam pidatonya di Jakarta, Kamis (12/6), Prabowo menyentil keras para maling uang rakyat yang dengan mudah lolos dari jerat hukum.
"Percuma punya polisi dan tentara hebat, kalau si koruptor, si maling, si bajingan itu bisa lolos di pengadilan," ketus Prabowo lantang.
Pernyataan ini langsung disambut tegas oleh Dewan Pimpinan Pusat LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG), yang menyoroti serius dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan mobil ambulans tahun 2021 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar.
Ketua Umum DPP LSM MAUNG, Hadysa Prana, meminta Kejaksaan Agung segera mengevaluasi proyek yang diduga penuh rekayasa itu.
"Kami minta Jaksa Agung tidak tinggal diam. Ada kejanggalan dalam proyek ambulans Covid-19. Waktunya dibongkar tuntas!" tegas Hadysa.
Proyek Ambulans Sarat Tanda Tanya
Kisruh bermula dari pengadaan tujuh unit ambulans berstandar Covid-19 senilai miliaran rupiah yang digarap dua perusahaan: PT Ambulans Pintar Indonesia (API) dan CV Cahaya Kurnia Mandiri (CKM).
PT API awalnya mengajukan harga Rp1,2 miliar per unit, lalu turun ke Rp880 juta. Hal serupa dilakukan CKM. Namun, proses penunjukan langsung dan perubahan harga dalam waktu singkat memicu dugaan mark-up hingga persekongkolan tender.
Tak hanya itu, beredar surat klarifikasi dari Kejati Kalbar yang justru mengaburkan proses hukum. Kepala Dinkes Kalbar, Harisson, berdalih bahwa reparasi enam unit ambulans infeksius dilakukan atas "rekomendasi Kejati Kalbar" karena masih dalam masa pemeliharaan 180 hari. Namun, pernyataan itu dibantah keras oleh Kajati Kalbar saat itu, Mashudi SH MH."Kami tidak pernah keluarkan rekomendasi reparasi. Tidak ada itu!" tegas Mashudi, dikutip dari Kompas.com, (19/10/2021).
Mashudi bahkan menyarankan agar Inspektorat Kalbar segera melakukan post-audit menyeluruh atas proyek ini.
LSM MAUNG: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!
Bagi LSM MAUNG, alasan reparasi di tengah penyelidikan dan proses hibah ambulans ke rumah sakit menambah kecurigaan adanya upaya tutup lobang atas penyimpangan yang sudah terjadi.
"Kami tidak akan diam. Proyek ini patut diduga jadi ladang basah bagi oknum. Negara butuh presiden yang tegas dan lembaga penegak hukum yang berani — bukan yang pura-pura buta!" tegas Hadysa Prana.
Sebagai lembaga yang fokus pada pemberantasan KKN dan penguatan Good Governance, MAUNG mendesak agar proyek ini dibuka secara transparan, dan siapa pun yang terlibat — dari penyedia hingga pejabat anggaran — harus diperiksa dan diseret ke meja hijau bila terbukti bersalah.
TIM/RED | infokasus.id
Sumber: DPP LSM MAUNG
Keterangan Foto: Istimewa
0 Komentar