Infokasus.id, Dumai — Ketua DPC LSM MAUNG (Monitoring Aparatur Untuk Negara dan Golongan) Kota Dumai, Agung Gumilang, S.A.P, mengamuk di lokasi proyek pembangunan perumahan milik PT SDS di Jalan Pembangunan, Lubuk Gaung, Dumai, Riau, Rabu (25/6/2025). Investigasi langsung dilakukan menyusul laporan masyarakat soal dugaan penggunaan tanah timbun ilegal.
“Kami menerima laporan dari warga terkait praktik ilegal ini. Setelah kami tinjau langsung ke lapangan, indikasi kuat itu memang ada. Maka saya minta tegas: proyek ini segera dihentikan! Tidak ada kompromi!” kata Agung dalam keterangannya di lokasi proyek.
Investigasi ini dilakukan bersama tim DPC MAUNG Dumai sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan sosial. Agung menyebut, jika proyek ini tidak dihentikan dalam waktu 2x24 jam, maka ratusan massa siap turun ke lapangan untuk menghentikan langsung aktivitas PT SDS.
“Kami tidak main-main. Ini bukan gertakan. Ini komitmen. Kalau dalam dua hari tidak ada itikad baik, kami akan bertindak,” tegasnya.
Agung juga menyebut telah berkoordinasi dengan Ketua DPD LSM MAUNG Provinsi Riau, Wan Ade Syahputra, untuk mempersiapkan langkah hukum dan aksi lanjutan jika perusahaan terus membangkang.
“Kami punya legalitas, kami lembaga resmi. Kalau perlu, persoalan ini akan kami bawa sampai ke tingkat nasional. PT SDS harus tahu diri dan segera bertanggung jawab,” lanjut Agung.
Upaya komunikasi dengan pihak perusahaan, kata Agung, sudah dilakukan. Namun hingga kini tidak ada respons yang layak diterima.
“Saya sudah hubungi Humas mereka, Pak Kamero. Tapi nihil. Mereka anggap enteng kami dan suara rakyat. Maka kami akan buktikan, LSM MAUNG tidak akan diam!”
Agung mengingatkan semua perusahaan di wilayah Dumai agar tidak bermain-main dengan hukum dan jangan menyepelekan suara masyarakat.
“Kami bukan LSM kaleng-kaleng. Siapapun yang melanggar hukum, akan kami hantam. Jangan remehkan rakyat,” tutup Agung dengan nada keras.
(TIM/RED)
Sumber: DPC LSM MAUNG Kota Dumai
0 Komentar