“RAJAWALI Desak Negara Tegas: Kekerasan Terhadap Wartawan di Kalbar Dipicu Liputan Tambang Emas Ilegal”

Infokasus.id Pontianak Jumat, 6 Juni 2025 Rentetan kekerasan terhadap jurnalis di Kalimantan Barat kembali mencuat. Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) mencatat peningkatan tajam kasus intimidasi, ancaman, hingga kekerasan fisik terhadap wartawan, yang sebagian besar bermula dari liputan mengenai aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Ketua Umum RAJAWALI, Hadysa Prana, menyebut bahwa pemberitaan investigatif mengenai tambang emas ilegal telah menjadi pemicu utama teror terhadap awak media di Kalbar.

"Pemberitaan PETI terbukti menjadi biang keladi kekerasan terhadap wartawan. Sayangnya, hanya pelaku kekerasan yang ditindak, sementara cukong dan aktor intelektual tambang ilegal dibiarkan berkeliaran,” tegas Hadysa.

Salah satu kasus menimpa Executive Chairman Media Fakta Group, Andi Way, yang mengalami teror di rumahnya dan kediaman orang tuanya di Pontianak Selatan. Serangan terjadi pada malam 3 April 2025, tak lama setelah ia merilis laporan investigasi mengenai dugaan aktivitas PETI.

Tak kalah mencengangkan, empat wartawan media online mengalami dugaan penganiayaan saat meliput aktivitas PETI di Desa Lubuk Toman, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, pada 20 Mei 2025.

"Empat wartawan hampir bonyok di lokasi tambang ilegal," kata Hadysa.

Di Kabupaten Melawi, wartawan Supardi Nyot mendapat ancaman menggunakan pistol dari seseorang berinisial FR, diduga sebagai penampung emas ilegal, pada 7 Juni 2024. Pelaku bahkan sempat mengancam: “Tembak kau!”

Sementara di Kabupaten Bengkayang, wartawan lokal Stepanus dianiaya oleh pria bernama “M” yang diduga kuat sebagai cukong tambang ilegal. Kekerasan terjadi di depan Toko Mili Mewah, Terminal Bengkayang, pada 29 Mei 2025.

Ironisnya, dugaan intimidasi juga datang dari oknum aparat, yakni anggota Polres Melawi berinisial Aw yang mengancam wartawan karena pemberitaan PETI pada November 2024.

RAJAWALI menyoroti semakin brutalnya aktivitas tambang emas ilegal di Ketapang, khususnya di Lubuk Toman. Hadysa menekankan, negara tidak boleh abai.

“Harusnya kasus pemukulan oleh Roni Paslah terhadap empat wartawan dijadikan pintu masuk untuk membongkar jaringan besar PETI, bukan sekadar menghukum pelaku lapangan,” ujarnya.

RAJAWALI menyerukan agar Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak tegas, tak hanya terhadap pelaku kekerasan, tetapi juga para pelaku utama perusakan lingkungan dan pelanggar hukum.

“Negara wajib hadir melindungi jurnalis. Tanpa jaminan keamanan, demokrasi dan transparansi akan runtuh,” pungkas Hadysa.

(TIM/RED)
Sumber: Divisi Humas DPP RAJAWALI
Keterangan Foto: (Istimewa)


0 Komentar