RAJAWALI Soroti Kekerasan terhadap Jurnalis di Kalimantan Barat

Infokasus.id Aliansi Jurnalis dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyoroti kekerasan yang terus terjadi terhadap jurnalis di Kalimantan Barat.  Menurut RAJAWALI 05-06-25 kekerasan tersebut dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pengacara, pelaku penambangan emas ilegal ("PETI"), oknum pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pontianak, dan masyarakat umum.

Jenis Kekerasan

Kekerasan tersebut tidak hanya berupa serangan fisik seperti penganiayaan, ancaman, dan intimidasi; tetapi juga termasuk teror.  Salah satu contoh yang dikutip oleh Ketua Umum RAJAWALI, Hadysa Prana, melibatkan empat jurnalis online yang sedang menyelidiki penambangan ilegal di Kabupaten Ketapang dan dianiaya oleh para penambang hingga nyaris babak belur.

** Penegakan Hukum yang Tidak Memadai**

RAJAWALI mengkritik respons penegakan hukum yang tidak memadai terhadap serangan-serangan tersebut. Mereka berpendapat bahwa kasus-kasus tersebut tidak ditangani sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan MoU antara Kapolri dan Dewan Pers yang ditandatangani pada 9 Februari 2017. MoU tersebut memprioritaskan Undang-Undang Pers dalam kasus yang melibatkan pemberitaan sebelum menerapkan peraturan perundang-undangan lain. Namun, RAJAWALI mencatat bahwa polisi sering menggunakan undang-undang di luar Undang-Undang Pers, seperti UU ITE dan KUHP.

Contoh Kasus: PT Well Harvest Winning Alumina Refinery

Salah satu kasus yang disebutkan melibatkan pemanggilan Pemimpin Redaksi Kabarseputarindonesia.com, Ihainiantin Mulia Agung, oleh penyidik Polres Ketapang pada Januari 2024. Pemanggilan yang terkesan paksa ini bermula dari laporan Suhandi dari PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (PT WHW) terkait artikel berjudul "PT. Well Harvest Winning Alumina (PT WHW) Membuang Limbah ke Sungai Tengar." Pemimpin Redaksi kemudian melaporkan polisi ke Sub Bidang Pengamanan Internal (Paminal) Polda Kalbar.

Seruan untuk Peningkatan Kesejahteraan Jurnalis

Terakhir, RAJAWALI mendesak perusahaan pers untuk memprioritaskan kesejahteraan jurnalis, dengan menekankan bahwa meskipun pendapatan industri pers sebagian besar menurun drastis, hak-hak karyawan (jurnalis) sebagai pekerja harus tetap dipenuhi.


TIM/RED)

Sumber : Divisi Humas DPP RAJAWALI
www.rajawali.me


0 Komentar