Kejadian berdarah itu terjadi di Kelurahan Tolour, Kecamatan Tondano Timur, pada Sabtu malam, 28 Juni 2025 pukul 21:30 WITA. Korban diketahui bernama Omtaviano Jose Walelang (27), warga Kelurahan Tandengan, Kecamatan Eris.
Korban mengalami empat luka tusukan—tiga di bagian punggung dan satu tusukan menghujam bagian depan paha dekat selangkangan. Penikaman itu diduga dipicu oleh keributan antar kelompok pemuda di sebuah acara hajatan.
Menurut penjelasan Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Si, peristiwa tragis ini bermula pada Kamis dini hari, 26 Juni 2025 pukul 02:30 WITA, saat pelaku berada di acara LK Melky.
“Pelaku terlibat keributan dengan sekelompok pemuda. Saat teman-teman korban berusaha lari, pelaku justru mengejar dan menyerang korban yang tertinggal. Korban sempat ditampar, lalu langsung ditikam menggunakan pisau yang dibawa pelaku,” tegas AKP Edi.
Usai beraksi, pelaku melarikan diri. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat tentang lokasi persembunyian pelaku.
“JS alias Junior berhasil diamankan bersama barang bukti sebilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban. Saat ini pelaku telah diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses hukum,” tambah Kasat Reskrim.
Kepolisian menegaskan bahwa tindakan kekerasan seperti ini tidak akan ditoleransi, dan pelaku akan dijerat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
🖊️ M HONTONG | infokasus.id
0 Komentar