Infokasus.id SOPPENG Sulawesi Selatan–Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Satuan Samapta Polres Soppeng kembali menunjukkan komitmennya melalui pelaksanaan patroli malam di sejumlah titik rawan, Minggu malam, 15 Juni 2025.
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 22.00 WITA ini menyasar dua lokasi strategis di wilayah hukum Polres Soppeng, yakni Lapas Kelas II B Soppeng di Jl. Pengayoman, Kelurahan Lemba, dan kawasan Jl. Kemakmuran, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata. Kedua titik ini dipilih berdasarkan tingkat kerawanan dan potensi gangguan kamtibmas.
Dengan menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat (R4), dua personel Samapta yakni Aipda Nurwandi dan Aipda Husni melaksanakan tugas penuh dedikasi dalam menggelar patroli sebagai bagian dari program Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Fokus utama kali ini adalah mencegah praktik premanisme dan bentuk gangguan keamanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas dan ketertiban.
“Patroli ini bukan hanya untuk memberikan rasa aman, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan mereka,” ujar Kapolres.
Senada dengan itu, Kasat Samapta IPTU Rusdi Salam, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan tertib tanpa kendala berarti.
“Kami terus meningkatkan intensitas patroli, terutama di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan. Premanisme masih menjadi fokus utama penindakan kami,” ungkapnya.
Patroli malam ini menjadi salah satu upaya konkret Polres Soppeng dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Dengan kehadiran aparat di lapangan, diharapkan terwujud suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Soppeng.
Hms
0 Komentar