Infokasus.id Soppeng Sulawesi Selatan - Perang melawan narkoba di wilayah Kabupaten Soppeng kembali membara! Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Soppeng menunjukkan taringnya dengan menggulung seorang pengedar sabu yang kerap beraksi di lintas kabupaten.
Pelaku berinisial W (30), warga Desa Gorie, tak berkutik saat diringkus petugas di Jalan Poros Amessangeng, Kecamatan Marioriwawo, tepat di titik perbatasan Kabupaten Bone dan Soppeng pada Rabu malam, 18 Juni 2025 pukul 20.00 WITA.
Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Satresnarkoba IPDA JUSBAR dan Kanit 1 IPDA FAHRIL NURDIN, S.H., yang selama ini membidik W sebagai Target Operasi (TO) dalam Operasi Antik Lipu. Penangkapan dilakukan dengan cepat dan presisi – bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran barang haram.
Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu paket sabu seberat 0,24 gram dalam plastik bening serta satu unit handphone VIVO warna biru. Tak hanya sebagai pengguna, W diduga kuat sebagai jaringan kecil pengedar lokal yang kerap menyuplai sabu dari Kabupaten Bone ke wilayah Soppeng.
Hasil interogasi menguak modus operandi pelaku: sabu dibeli seharga Rp350.000 di wilayah Sumpanglabbu, Kabupaten Bone, untuk kemudian diedarkan kembali di wilayah Amessangeng. Ini bukan kali pertama pelaku terlibat transaksi serupa. Ia diduga telah berulang kali menjadi kurir sekaligus pengedar aktif.
Kasat Narkoba Polres Soppeng menegaskan bahwa pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. "Kami tidak akan beri ruang bagi para pelaku narkotika. Soppeng bukan tempat bermain bagi para pengedar!" tegasnya dalam pernyataan resmi.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Satu langkah tegas demi menjaga generasi muda dari cengkeraman narkoba!
Polres Soppeng juga mengimbau masyarakat untuk tidak tinggal diam. Laporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas aparat—ini adalah panggilan bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa!
Hms
0 Komentar