Infokasus.id Bulukumba Sulawesi Selatan— Tiga remaja diamankan jajaran Polres Bulukumba atas dugaan pencurian puluhan tabung gas LPG 3 kg, sejumlah unit kamera CCTV, serta barang-barang lainnya dari dua lokasi berbeda.
Ketiganya, masing-masing berinisial WA (18), FA (13), dan AWM (15), ditangkap pada Selasa malam, 10 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WITA oleh Tim Resmob Polres Bulukumba bersama Unit Kamneg Sat Intelkam, di bawah pimpinan Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti hasil curian turut diamankan, di antaranya 10 tabung gas LPG 3 kg, dua unit kamera CCTV, serta satu pasang sarung tangan bola.
Diketahui, aksi pencurian terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, di Dusun Lajae, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, dan Senin, 9 Juni 2025, di Jalan Kusuma Bangsa, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu.
Korban pertama, NS (34), kehilangan tiga tabung gas, empat helm, satu pasang sarung tangan bola, empat unit CCTV, dan sejumlah uang tunai dalam celengan. Sementara korban kedua, AIN (50), melaporkan kehilangan 13 tabung gas dan satu set perangkat CCTV.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., mengungkapkan bahwa ketiga pelaku telah mengakui perbuatannya. Mereka bahkan sengaja mencuri dan membongkar kamera pengawas untuk menghilangkan jejak.
"Para pelaku mengakui mencuri di dua lokasi. Sebagian barang bukti seperti helm dan CCTV dibuang ke Sungai Lajae dan Sungai Teko," ujarnya, Kamis, 12 Juni 2025.
Ia menambahkan, para pelaku menyasar rumah kosong dan masuk dengan cara mencungkil jendela. Ketiganya kini diamankan di Sat Reskrim Polres Bulukumba guna penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menyatakan telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat mereka sebagai tersangka.
Bara Makassar
0 Komentar