Infokasus.id Pontianak, Kalbar – 12 Oktober 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) mengecam keras rentetan kasus yang mencoreng nama Bank Kalbar, mengikis kepercayaan masyarakat, dan merugikan negara. DPP RAJAWALI menilai, akar masalah terletak pada lemahnya pengawasan internal dan eksternal, serta tata kelola perusahaan yang amburadul.
DPP RAJAWALI Menggugat:
1. Lemahnya Pengawasan: Sistem pengawasan Bank Kalbar gagal total dalam mencegah dan mendeteksi korupsi.
2. Tata Kelola Bobrok: Transparansi, akuntabilitas, dan independensi dalam pengambilan keputusan nihil. Konflik kepentingan merajalela.
3. Kerugian Negara Menganga: Korupsi di Bank Kalbar menggerogoti anggaran daerah dan menghambat kesejahteraan masyarakat.
4. Penegakan Hukum Mandul: Impunitas bagi pelaku korupsi di Bank Kalbar melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
Deretan Dosa Bank Kalbar (Versi DPP RAJAWALI):
- Kredit Fiktif dan Bermasalah: Mengancam stabilitas keuangan bank dan merugikan negara.
- Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa (2021): Proses pengadaan tidak transparan dan akuntabel.
- Kredit Modal Kerja (KMK) Fiktif: Modus operandi licik yang harus diusut tuntas.
- Pembobolan Dana Nasabah: Keamanan sistem perbankan perlu dievaluasi total.
- Korupsi Pengadaan Tanah: Merugikan negara akibat prosedur yang dilanggar.
- Kredit Pengadaan Barang dan Jasa (KPBJ) Fiktif: Jaringan korupsi harus dibongkar habis.
"Bank Kalbar sedang sekarat! Korupsi telah merusak segalanya. Kita tidak bisa diam! Evaluasi total, pembenahan sistem, dan penegakan hukum yang tegas adalah harga mati!" tegas Krista Hadi Wijaya, Juru Bicara DPP RAJAWALI, Minggu (12/10/2025).
DPP RAJAWALI Menuntut:
1. Audit Forensik: OJK harus segera melakukan audit forensik menyeluruh terhadap seluruh transaksi keuangan Bank Kalbar dalam lima tahun terakhir.
2. Perombakan Manajemen: Pemerintah Daerah Kalimantan Barat wajib merombak total jajaran manajemen Bank Kalbar dan mengganti orang-orang yang terlibat atau lalai dalam pengawasan.
3. Pemulihan Aset: Negara harus berupaya sekuat tenaga untuk memulihkan aset-aset yang dikorupsi dan mengembalikannya kepada kas daerah.
4. Penegakan Hukum Tanpa Ampun: Semua pelaku korupsi harus dihukum seberat-beratnya tanpa toleransi.
DPP RAJAWALI Berjanji:
Akan terus mengawal kasus-kasus di Bank Kalbar dan memberikan masukan konstruktif kepada pihak-pihak terkait.
"Dengan langkah yang tepat dan dukungan semua pihak, Bank Kalbar bisa pulih dan kembali menjadi lembaga keuangan yang terpercaya," pungkas Krista.
Sumber: DPP RAJAWALI
Penulis: TIM RAJAWALI
Publisher: TIM/RED
0 Komentar