Infokasus.id Kubu Raya, Kalbar – 8 Oktober 2025 – DPP RAJAWALI (Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia) menggebrak! Kinerja Polres Kubu Raya dipertanyakan habis-habisan terkait mandeknya kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang jurnalis. Kasus ini bukan hanya mencoreng nama baik institusi kepolisian, tapi juga mengancam kebebasan pers!
3 Mei 2025: Pelecehan, Laporan, dan Janji Palsu?
Seorang jurnalis perempuan menjadi korban pelecehan verbal pada 3 Mei 2025. Laporan langsung dilayangkan ke Polda Kalbar, kemudian dilimpahkan ke Polres Kubu Raya pada 23 Mei 2025. Apa yang terjadi selanjutnya? NIHIL! Kasus ini seolah ditelan bumi, tanpa kejelasan, tanpa tindakan nyata!
RAJAWALI MENGAMUK: POLRES KUBU RAYA TUTUP MATA, TUTUP TELINGA?
DPP RAJAWALI tidak tinggal diam! Mereka mengecam keras lambannya kinerja Polres Kubu Raya. "Kami muak dengan janji-janji kosong! Jurnalis adalah garda terdepan demokrasi, bukan sasaran empuk pelecehan! Polres Kubu Raya harus bertindak, atau kami akan turun ke jalan!" ujar Sujatmiko, Juru Bicara RAJAWALI, dengan nada berapi-api.
Pasal Karet? UU TPKS DIABAIKAN?
DPP RAJAWALI mengingatkan Polres Kubu Raya tentang KUHP Pasal 289 tentang perbuatan cabul dengan kekerasan, dan UU TPKS No. 12 Tahun 2022 yang seharusnya melindungi korban kekerasan seksual. Apakah hukum hanya berlaku bagi mereka yang punya kuasa?
DEWAN PERS, BERSUARA ATAU TERTIDUR?
DPP RAJAWALI menantang Dewan Pers untuk turun tangan! "Jangan hanya diam! Lindungi jurnalis! Kawal kasus ini sampai tuntas! Jangan biarkan keadilan diinjak-injak!" tegas Sujatmiko.
Korban Dipermainkan, Hukum Jadi Lelucon!
Suami korban, Muhammad Muhazirien RN, mengungkapkan fakta yang lebih memilukan. Pihak kepolisian justru meminta pelapor untuk mengantarkan sendiri surat pemanggilan saksi! "Ini bukan prosedur hukum, ini pelecehan terhadap hukum!" serunya geram.
TUNTUTAN RAJAWALI: TEGAS, CEPAT, TUNTAS!
DPP RAJAWALI menuntut:
1. PERCEPAT penyidikan kasus ini!
2. TRANSPARANSI penanganan kasus kepada publik!
3. JAMIN keadilan dan perlindungan bagi korban!
RAJAWALI menyerukan kepada seluruh jurnalis dan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini. Jangan biarkan pelaku pelecehan berkeliaran bebas!
Penulis: TIM RAJAWALI
Sumber: DPP RAJAWALI
0 Komentar