Infokasus.id Soppeng, Sulawesi Selatan 12-10-2025 – Luka lama kembali menganga di Desa Tinco, Soppeng, Sulawesi Selatan. AG, seorang kepala keluarga, kembali menjadi korban penipuan bermodus "sambung cicilan" mobil pickup. Peristiwa yang terjadi di Desa Rompegading pada Minggu pagi itu, tak hanya merampas harta benda, namun juga meruntuhkan harapan keluarga untuk bangkit dari keterpurukan.
Dengan nada pilu, AG menuturkan, "Mobil Suzuki New Carry Pickup DD 8720 TC saya sambung cicilan kepada Buhari yang beralamat di Kabupaten Maros. Sudah lebih dari dua tahun saya cicil, empat juta rupiah setiap bulan! Mereka datang tanpa identitas jelas, tanpa permisi, langsung membawa kabur mobil saya!"
Amarah keluarga korban tak terbendung, "Ini penipuan keji! Kami mohon Polres Soppeng jangan tutup mata! Jangan biarkan praktik haram ini merajalela di tanah kita!" Mereka menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian untuk segera menangkap pelaku dan menegakkan keadilan.Ironisnya, laporan yang dilayangkan korban ke Polres Soppeng pada Minggu, 12 Oktober 2025, seolah menemui jalan buntu. Korban hanya diberi arahan untuk menemui sendiri pihak yang membawa mobil tersebut!
Ah
0 Komentar