DESAKAN CABUT LURAH MENGGEMA: WARGA PROTES ANULIRAN KEMENANGAN RT 05, PEMILIHAN DIPaksakan CABUT-CABUT

"Proses Demokratis yang Sah Dilanggar - Lurah Harus Dicopot!" - Pekikan Warga di Depan Kantor Lurah Pa’baeng-baeng

Infokasus.id MAKASSAR — Kegembiraan warga RT 05 RW 05 Desa Pa’baeng-baeng berubah menjadi kemarahan yang meluap. Pada Senin (08/12/2025), ratusan warga menggelar demonstrasi di depan Kantor Lurah setelah Lurah Ibar Darmadi, S.IP, kembali menganulir kemenangan Abbas sebagai Ketua RT – meskipun proses pemilihan telah berlangsung sah, terbuka, disaksikan warga, dan tercatat dalam Form A1 serta Berita Acara resmi.

Kekecewaan memuncak karena panitia hanya menerima Surat Catatan Kejadian Khusus dari dua saksi, namun pihak kelurahan hanya menanggapi surat saksi pertama, sementara jawaban untuk saksi kedua tidak pernah muncul. Hal ini menimbulkan dugaan intervensi yang tidak netral yang merusak keadilan proses.

Bukan hanya pendukung Abbas, hampir seluruh RT di Pa’baeng-baeng yang merasa dirugikan ikut berdemo, membentangkan spanduk yang menegaskan: “Ini bukan masalah satu RT, tapi masalah keadilan seluruh warga!” Salah seorang peserta berteriak lantang: “Suara kami diabaikan! Mengapa pemilihan sah harus diulang dengan cabut-cabut? Ini melanggar aturan – copot Lurah Baeng-Baeng!”

Ketika ditanya media, Lurah Ibar menyatakan calon dapat mengajukan sanggahan ke kecamatan dalam waktu 1x24 jam. Namun, pernyataan ini dinilai menyesatkan – karena Perwali tidak mengatur mekanisme sanggahan berjenjang, apalagi di tingkat kecamatan. Saat diminta konfirmasi apakah aturan itu tertuang dalam Perwali, ia menghindari pertanyaan.

“Pernyataan yang tidak jelas dan sikap menghindar membuktikan dia tidak layak memimpin,” tegas salah satu warga. Warga mendesak pemilihan ulang RT 05 dan pencabutan jabatan Lurah Ibar, yang dianggap telah merusak demokrasi tingkat bawah dan melukai kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah setempat.

Demonstrasi berlangsung hingga siang, menyita perhatian warga sekitar yang sebagian besar menyatakan dukungan terhadap tuntutan tersebut.

Penutup: Informasi lebih lanjut hubungi Humas Kecamatan terkait atau pihak terkait Pemerintah Kota Makassar

[Sumber: Observasi Lapangan]

Tim

0 Komentar