MAUNG SOROTI: TANPA IZIN PRESIDEN? PERJALANAN DINAS GUBERNUR & BUPATI KALBAR KE MALAYSIA

"Apakah Melanggar Himbaun Prabowo Tentang Penghematan Anggaran & Aturan PDLN?" - DPP MAUNG Pantau Ketat

Infokasus.id PONTIANAK — Kunjungan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan Bupati Mempawah Erlina ke Kuala Lumpur (KL) Malaysia menjadi sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (DPP LSM MAUNG). Berita mengenai keberangkatan kedua pejabat ini muncul pada 08 Desember 2025, di tengah himbauan keras Presiden Prabowo Subianto terkait pengelolaan anggaran dan kepatuhan aturan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) yang tidak boleh dilanggar.

Himbaun Prabowo yang Tak Boleh Diabaikan

Presiden Prabowo telah memberikan instruksi tegas dalam sidang kabinet perdana November 2024 dan pidato kenegaraan Oktober 2025: seluruh sumber daya harus difokuskan pada kesejahteraan rakyat, dengan pengurangan perjalanan dinas yang tidak perlu. "Tidak ada yang berada di atas hukum. Penegakan hukum terhadap pemborosan akan dijalankan tanpa pandang bulu," tegasnya, menambahkan bahwa pemerintahannya telah menyelamatkan Rp300 triliun dari potensi kerugian negara melalui efisiensi belanja.

Peraturan yang Mengikat: Tanpa Izin Presiden, Resiko Besar 

Menindaklanjuti arahan Presiden, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan Surat Edaran Nomor B-32/M/S/LN.00/12/2024 yang mengatur:

PDLN harus memiliki urgensi substantif dan manfaat nyata bagi pembangunan.

Jumlah peserta dibatasi ketat (maksimal 5 orang untuk misi dagang/investasi).

Wajib mendapat izin Presiden melalui sistem LN Formasi minimal 7 hari sebelum keberangkatan, dengan laporan kerangka kerja, mitra luar negeri, dan sumber pembiayaan.

Pejabat yang melakukan PDLN tanpa izin bertanggung jawab penuh.

Menteri Keuangan juga menerbitkan Surat Edaran November 2024 yang meminta penghematan minimal 50% dari pagu PDLN.

MAUNG Tanya: Apakah Semua Syarat Terpenuhi? 

Tanpa informasi resmi mengenai izin, agenda, dan sumber pembiayaan kunjungan kedua pejabat, Ketua Umum DPP LSM MAUNG Hady Saprana menyampaikan kekhawatiran. "Apakah kunjungan ini telah memenuhi semua syarat? Apakah telah mendapat izin Presiden? Apa urgensinya untuk kesejahteraan rakyat Kalbar?" tanyanya dalam keterangan tertulis.

Dia menambahkan: "Uang negara tidak boleh disia-siakan untuk ritual atau perjalanan pribadi. Publik berhak mengetahui apakah kunjungan ini memberikan manfaat nyata dan sesuai dengan keinginan Presiden membangun negara yang efisien."

DPP LSM MAUNG menegaskan akan terus memantau perkembangan kunjungan ini, dengan harapan setiap perjalanan dinas pejabat publik dilakukan dengan transparansi, tanggung jawab, dan sesuai arahan kepemimpinan negara.

Publisher : TIM /RED

Penulis : TIM MAUNG


0 Komentar