Infokasus.id BANGKA, Selasa (30/12/25) – Polda Bangka Belitung menggelar penanaman pohon serentak di lahan bekas tambang di Kawasan Pantai Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, hari ini. Sebanyak 5.000 bibit pohon ditanami di atas lahan seluas 5 hektar, sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dalam rangka Operasi Tertib Tambang Menumbing 2025.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing bersama Forkopimda, pejabat utama Polda, anggota Polri, TNI, dan instansi terkait. Menurutnya, operasi ini tidak hanya berfokus pada penyuluhan dan penegakkan hukum, tetapi juga pada pemulihan lahan kritis yang ditinggalkan.
“Selain menegakkan hukum, kita juga rehabilitasi lahan eks tambang yang sudah tidak dimanfaatkan,” ujar Viktor usai penanaman. Dia menambahkan, secara keseluruhan operasi ini menutupi lahan 27,5 hektar dengan total 9.675 bibit pohon yang ditanam serentak bersama Polres jajaran – dengan tujuan agar lahan kembali produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.
Irjen Pol Viktor juga menegaskan pentingnya peran pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dalam melakukan reklamasi yang baik. “Tidak hanya sekedar menitipkan jaminan, tapi bagaimana merencanakan reklamasi agar lahan kembali produktif,” tegasnya. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa penambangan yang legal dan tertata adalah kunci, bukan larangan total.
“Tertib penambangan bukan berarti melarang, tapi bagaimana penambangan dilaksanakan dengan baik agar tidak ada kerusakan,” sambungnya. Beberapa perkara sudah ditangani dalam operasi ini, namun tidak semua melalui penegakkan hukum – sebagian juga diberikan peringatan dan himbauan
Sementara itu, Kades Air Anyir Syamsul menyampaikan apresiasi tinggi kepada Polda Babel. “Kami sangat senang dengan langkah ini untuk rehab bekas tambang di desa kami,” ucapnya. Dia juga menegaskan akan melakukan pengawasan ketat dan melarang penambangan di kawasan tersebut ke depannya.
Nyimas Yeni L

0 Komentar