POLISI SIDOARJO BAKAR ARENA SABUNG AYAM JATIKALANG: TINDAK TEGAS TANPA KOMPROMI

Infokasus.id Sidoarjo, Jumat (05/12/2025) – Langkah tegas menyertai gerak cepat dilakukan Polresta Sidoarjo melalui Polsek Prambon dalam menggrebek dan membakar arena sabung ayam yang telah lama meresahkan warga Jatikalang, Kecamatan Prambon.

Tindakan ini diambil setelah pihak polisi menerima laporan langsung dari masyarakat mengenai aktivitas yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan. 

Meskipun saat tiba di lokasi tidak ditemukan aktivitas sabung ayam secara langsung, polisi menemukan berbagai perlengkapan pendukung seperti kurungan ayam, pembatas arena, dan alas arena.

"Sayangnya tidak ada pelaku yang tertangkap, tapi saya langsung perintahkan anggota untuk memusnahkan semua fasilitas tersebut agar tidak digunakan lagi ke depannya," tegas Kapolsek Prambon AKP Sugiono SH., MH.

Sugiono menegaskan, pihaknya tidak akan berkompromi terhadap kegiatan yang melanggar hukum dan berdampak negatif. "Sabung ayam seringkali menjadi arena perjudian, yang tidak hanya melanggar undang-undang tapi juga merusak ketertiban masyarakat," jelasnya. 

Polisi juga mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan setiap kegiatan yang menggangu. "Silakan lapor ke kami atau hubungi 110 – kami selalu terbuka dan akan menindak lanjuti setiap laporan," pungkasnya.

(Redho) 

0 Komentar