Infokasus.id Gowa Sulawesi Selatan – Suara tegas pengacara dan mantan aktivis demonstrasi Sya'ban Sartono, S.H., C.L.A., mengisi halaman Polres Gowa saat jumpa pers Kamis (4/12/25): ia menuntut penangkapan oknum LSM inisial RND, Ketua LSM di Sulsel, yang diduga memperasnya dengan uang.
Bulan lalu, cerita Sya'ban, ia ditemui tiga orang termasuk RND di kafe Jalan Sultan Alauddin – ketika kelompok itu akan mengadakan demonstrasi di Pengadilan Negeri Sungguminasa. "Mereka minta 5 juta agar membatalkan aksi itu," terangnya.
Ia telah menjelaskan bahwa perkara itu sangat privat dan tidak bisa terpublikasi, bahkan meminta bantuan agar demo dibatalkan. Tapi harapannya hancur. "Sayangnya oknum itu tidak mau mendengar – saya malah dijadikan target dan ATM berjalan," ungkapnya dengan nada kesal yang terasa jelas.
Tak hanya itu, Sya'ban menduga RND menjual isu privat tersebut ke pihak lain untuk keuntungan materi. "Saya yakin isu ini dijual hanya untuk tujuan materi – ada tanda-tanda komunikasi dan upaya mereka ke arah itu," tutupnya.
Ia menekankan, Polres Gowa harus bertindak cepat. "Jangan biarkan ini jadi preseden buruk – nanti gerakan aktivis dan LSM yang sesungguhnya berjuang keadilan akan tercoreng," tegasnya.
Tim

0 Komentar