Infokasus.id Jakarta, 4 Desember 2025 – Dewan Pimpinan Pusat RAJAWALI tidak main-main: pemeriksaan KPK terhadap Arief Rinaldi Norsan – putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan anggota DPRD Kalbar – terkait korupsi proyek jalan Mempawah adalah titik awal yang harus meluas. Kami mendesak KPK dan Polri untuk "menebang pohonnya, bukan hanya rantingnya" – semua kasus yang menyeret nama Gubernur Ria harus diusut tuntas, tanpa pandangan mata lain.
Hari ini (Kamis, 4/12), Arief dijadikan saksi KPK di Mapolda Kalbar, bersama Emma Suhartini, Eddy Dwi Pribadi, dan Istiqomah Iskandar. Kasus ini tidak sekadar dugaan: berpotensi melanggar UU Tipikor Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 – dengan ancaman penjara seumur hidup dan denda Rp 1 miliar. Proyek jalan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) itu berjalan saat Ria Norsan menjabat Bupati Mempawah – dan KPK tengah menggali alur komando, RAB, hingga desain teknis yang mungkin menyembunyikan rahasia.
Tetapi ini hanya puncak gunung. Gubernur Ria juga terjebak jaringan kasus lain: Dirikrimsus Polda Kalbar Kombes Burhanudin mengakui pada 5 November 2025 bahwa kasus terkaitnya sedang didalami bersama Bareskrim. Bahkan, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar mengungkap ada 10 Laporan Polisi tentang korupsi di BP2TD Mempawah – sebagian sudah di Pengadilan, 1 lagi ditangani dengan bantuan Mabes Polri.
"Siapapun, kapanpun, di mana pun – jika terlibat korupsi, harus dituntut!" tegas Ketua Umum DPP RAJAWALI Hadysa Prana. "Kami tidak mau lihat 'permainan nama besar' – putra Gubernur diperiksa, tapi Gubernur sendiri hanya 'diperhatikan'. Korupsi adalah musuh bangsa yang harus dibasmi hingga akar-akarnya!"
Hadysa menambahkan dengan pedas: "Pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang untuk mengisi dompet pribadi adalah pengkhianat rakyat. Masyarakat Kalbar tidak boleh diam – awasi kasus ini, berikan informasi valid, dan jangan terjebak hoaks. Transparansi adalah senjata kita untuk memastikan keadilan!"
DPP RAJAWALI akan terus mengawasi setiap langkah KPK dan Polri – tidak akan ada pelarian. Semua yang terlibat, mulai dari "ranting" hingga "pohonnya", harus ditarik ke pengadilan. Hanya dengan itu, pemerintahan bersih dan kesejahteraan Kalbar bisa terwujud.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI


0 Komentar