Infokasus.id JAKARTA – Kesabaran Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Konawe-Jakarta (IPPMIK-Jakarta) habis. Mereka tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa dan menangkap Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Konawe yang diduga kuat merogoh kas negara senilai Rp9,2 miliar – lantaran penanganan di Polres Konawe malah mandek dan tidak ada kejelasan.
Kasus ini mulai terbongkar setelah BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mengungkap kerugian negara melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 33.B/LHP/XIX.KDR/05/2024. Di dalamnya, ditemukan penyimpangan parah dalam pengelolaan anggaran tahun 2023: belanja makan-minum Bagian Umum dan Humas tidak sah, sedangkan sewa tenda dinilai rekayasa administrasi dengan mark up yang besar.
“Ini bukan kesalahan kecil, tapi permainan kotor yang melanggar hukum! Tidak boleh dibiarkan begitu saja,” tegas Abdi, Ketua IPPMIK-Jakarta, saat aksi demonstrasi di Jakarta.
Meski beberapa pejabat telah dipanggil keterangan, prosesnya super lambat. Bahkan, pergantian Kasat Reskrim Polres Konawe malah membuat masyarakat curiga akan kesungguhan aparat. Sampai hari ini, belum ada langkah konkret yang diumumkan.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas! KPK adalah harapan kami sebagai lembaga independen – segera ambil alih agar kasus ini tidak tenggelam seperti yang lain,” tegas Abdi, mengutip Undang-Undang tentang Pemberantasan Korupsi.
IPPMIK-Jakarta berjanji akan terus mengawasi, beradvokasi, dan menekan agar penanganan transparan dan profesional. Jika tidak ada respons, aksi lanjutan sudah siap diluncurkan.
Iman p

0 Komentar