Infokasus.id Babel , 30 Januari 2026 – Polda Bangka Belitung tidak bermain-main dalam perang melawan narkoba! Hanya dalam waktu kurang sebulan (1-29 Januari 2026), jajaran Ditresnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 78 kasus dengan 142 orang diamankan – 103 di antaranya ditahan dan 39 lainnya diarahkan ke rehabilitasi.
Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing menegaskan bahwa capaian tersebut bukanlah kebetulan, melainkan hasil kerja sistematis mulai dari deteksi dini hingga penegakan hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba di wilayah ini masih menjadi ancaman serius yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.
“Penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan dinamika ekonomi dan kehidupan sehari-hari masyarakat. Itulah mengapa kita perlu kerja sama erat dari semua jajaran hingga BNN,” ujar Viktor dalam konferensi pers hari ini.
Untuk para pengguna narkoba, pihak kepolisian memilih jalan rehabilitasi sebagai solusi terbaik agar mereka bisa pulih dan kembali berperan positif di masyarakat. “Tempat yang paling tepat bagi mereka adalah pusat rehabilitasi,” tegasnya.Direktur Reserse Narkoba Polda Babel Kombes Pol Ronald F. Sipayung menambahkan, pihaknya terus mengejar setiap informasi terkait narkoba, termasuk di lokasi rawan seperti tempat hiburan malam. “Kami melakukan tes urin terhadap pengunjung dan temukan hasil positif. Pengembangan kasus juga terus berjalan karena jaringan peredaran belum sepenuhnya terungkap,” jelas Ronald.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak akan berhenti meskipun operasi khusus telah selesai. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai gelap narkoba di Bumi Serumpun Sebalai.
Nyimas Yeni Lestari


0 Komentar