POLDA BABEL TERTIBKAN TAMBANG ILEGAL DI DAS BANGKA

Infokasus.id Babel, 29 JANUARI 2026 – Tim gabungan Polda Bangka Belitung tidak main-main dalam menangani masalah tambang ilegal. Pasukan langsung terjun ke Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, untuk menertibkan aktivitas penambangan yang mengganggu kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS).

Kegiatan penertiban sekaligus imbauan dipimpin langsung Kasubdit IV Tipidter AKBP Iqbal Surbakti bersama anggota Ditreskrimsus dan jajaran Polres Bangka, atas instruksi langsung Kapolda Irjen Pol Viktor Sihombing. 

"Atensi Kapolda sangat tinggi karena tambang ilegal di DAS bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga mengganggu kesejahteraan masyarakat sekitar," ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso.

Langkah tegas ini diambil setelah menerima laporan keresahan dari masyarakat lokal. Selain memberikan imbauan, tim juga menggelar pertemuan dengan Kepala Desa, BPD, dan pemangku kepentingan terkait, di mana para pelaku diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan kegiatan penambangan di kawasan yang dilarang. 

"Kita berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap bentuk aktivitas penambangan ilegal. Pesan kita jelas – hentikan sekarang atau siap menerima konsekuensi hukum yang tegas," tegas Agus.

Nyimas Yeni Lestari 

0 Komentar