TEGURAN TERTULIS DARI BK DPRD MAKASSAR UNTUK LEGISLATOR USAI VIDEO VIRAL, SATU LAINNYA BEBAS DARI TUDUHAN

Infokasus.id Makassar,Sulawesi Selatan ,30 Januari 2026 – Badan Kehormatan (BK) DPRD Makassar telah menetapkan keputusan akhir terkait kasus video viral yang melibatkan dua anggota legislator. Hasil klarifikasi menunjukkan satu legislator dikenai teguran tertulis karena kurang bijak menggunakan media sosial, sedangkan yang lain dinyatakan tidak melakukan pelanggaran apa pun.

Ketua BK DPRD Makassar William Laurin menyampaikan, pemeriksaan terhadap Ketua Banggar DPRD Makassar Andi Suharmika dan Anggota DPRD Makassar Fasruddin Rusli dilakukan secara cermat pada hari Jumat (30/1). "Pak Andi Suharmika dalam kondisi sedang pulang dari tugas dinas saat itu, sehingga tidak ada unsur pelanggaran kode etik pada dirinya," ujarnya.

Adapun Fasruddin Rusli, yang turut berada dalam kendaraan tersebut usai tiba di bandara, dinilai kurang cermat karena video yang diunggah atau tersebar menampilkan iklan yang muncul secara otomatis saat membuka media sosial. Iklan tersebut sempat disalahartikan masyarakat sebagai aktivitas perjudian daring.

"Kami memastikan bahwa yang bersangkutan tidak bermain judi. Namun karena telah menimbulkan kegaduhan dan pertanyaan publik, BK memutuskan memberikan teguran tertulis sebagai bentuk pembinaan," jelas William.

William juga menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Makassar diimbau untuk lebih hati-hati dalam bertindak dan menggunakan media sosial. "Kita memiliki tahapan sanksi berjenjang, mulai dari teguran hingga rekomendasi pemecatan. Tujuan utama kami adalah menjaga integritas dan nama baik DPRD Makassar serta memberikan contoh yang baik bagi masyarakat," ucapnya.

Ia menambahkan, menjaga kode etik merupakan kewajiban setiap legislator untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. ( Bara Makassar )

0 Komentar