"AIR PAMSIMAS UNTUK AIR MINUM, MALAH DIALIRKAN KE SAWAH" - KETUA KELOMPOK TANI JUHARI DIDUGA KORUPSI, AMBIL 20% HASIL PANEN

Infokasus.id Soppeng Sulawesi Selatan, 11 Februari 2026 – Cahaya harapan masyarakat Desa Labokong, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, atas hadirnya proyek Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) Tahun 2022 kini sirna dalam keprihatinan mendalam. Sarana air bersih yang dibiayai anggaran negara untuk kebutuhan rumah tangga justru diduga dialihkan secara sengaja untuk irigasi sawah, dengan Ketua Kelompok Tani Tenga-Tengae, Juhari, sebagai sosok tengah yang menguntungkan diri dengan memungut 20% hasil panen dari setiap anggota yang mendapatkan akses air tersebut.

"DARI BERKAH MENJADI BEBAN - AIR UNTUK RUMAH WARGA MACET, SAWAH MALAH MERATAKAN ALIRAN"

Warga wilayah Tenga-Tengae mengungkapkan kekecewaan yang mendalam terhadap kondisi proyek yang semestinya meningkatkan kualitas hidup mereka:

"Saat pertama beroperasi, air mengalir deras dan jernih – kami sungguh berbahagia. Namun tidak lama kemudian, debitnya menyusut hingga benar-benar macet. Meski dinamo sudah diperbaiki bahkan diganti yang baru, air tak kunjung mengalir ke keran rumah kami," ujar salah satu warga dalam laporan tahun lalu (14/12/2025), suara penuh dengan rasa kecewa.

Kenyataan yang menyakitkan hati terkuak ketika warga menyaksikan aliran air dari pipa PAMSIMAS justru dialihkan menuju lahan pertanian:

"Ini proyek untuk air minum masyarakat, bukan untuk sawah! Setelah Juhari beli dinamo baru, air langsung mengalir deras ke lahan mereka, tapi untuk kita yang menunggu dengan harap besar – tetap tidak ada satu tetes pun," keluh warga dengan nada yang menggema rasa tidak adil. 

"20% HASIL PANEN SEBAGAI BIAYA 'AIR SUBSIDI' - SARANA NEGARA DIJADIKAN ALAT PERJUALBELIKAN" 

Informasi dari sumber terpercaya yang akrab dengan dinamika kelompok tani mengungkap praktik yang sangat tidak pantas:

"Setiap kali ada panen, anggota kelompok tani yang menggunakan air PAMSIMAS harus menyerahkan 20% hasil panen kepada Juhari. Ini bukan kesepakatan bersama, tapi perintah yang tidak bisa ditentang – seolah itu adalah 'biaya' yang harus dibayar untuk mendapatkan akses air," jelas sumber tersebut dengan suara rendah namun tegas.

Menurut masyarakat, dugaan ini bukan hanya salah fungsi sarana publik, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat yang telah menyumbang uang pajak untuk membangun proyek yang seharusnya untuk kesejahteraan bersama.

"DESA SEBUT DAYA LISTRIK KURANG - PLN KONFIRMASI DAN JANJIKAN SOLUSI SEGERA"

Setelah mengumpulkan laporan dari warga, tim investigasi melakukan konfirmasi langsung dengan Sekretaris Desa Labokong melalui pesan WhatsApp. Menurutnya, keterbatasan daya tegangan listrik menjadi alasan utama terganggunya pasokan air PAMSIMAS ke rumah warga.

Pihak PLN Soppeng yang dikonfirmasi memberikan klarifikasi yang sama: "Daya tengangan di wilayah tersebut memang belum optimal untuk menjalankan pompa dengan kapasitas yang dibutuhkan, sehingga operasionalnya tidak stabil," ujar perwakilan PLN melalui pesan resmi. 

Namun, pada hari Selasa (10/02/2026), pihak PLN menghubungi kembali dengan kabar harapan:

"Minggu depan kami akan memasang kabel transmisi baru untuk meningkatkan kapasitas daya. Setelah itu, tinggal menunggu kedatangan trafo dari Pare-Pare yang akan segera kami pasang untuk menyelesaikan seluruh proses perbaikan," jelas pernyataan resmi dari PLN Soppeng.

"PERBAIKI AIR PAMSIMAS, PERIKSA DUGAAN KORUPSI - AIR BERSIH ADALAH HAK SETIAP WARGA!"

Masyarakat Desa Labokong dengan tegas mengajukan tuntutan yang tidak bisa ditunda:

1. Pemeriksaan mendalam: Pemerintah desa dan Dinas PUPR Kabupaten Soppeng segera membentuk tim penyelidikan untuk mengungkap kebenaran dugaan salah fungsi air PAMSIMAS dan praktik pemungutan hasil panen oleh Juhari

2. Prioritaskan rakyat: Memastikan perbaikan daya listrik berjalan sesuai jadwal, dan setelah selesai, air PAMSIMAS harus dialirkan terlebih dahulu untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat

3. Audit menyeluruh: Melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap penggunaan anggaran proyek PAMSIMAS Tahun 2022 untuk memastikan tidak ada penyimpangan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan

"Kami tidak akan diam melihat hak kami dirampas dengan cara yang tidak jujur. Air bersih adalah hak dasar setiap manusia – bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan untuk keuntungan pribadi," tegas perwakilan masyarakat dengan keyakinan yang tak tergoyahkan.

MENUNGGU TINDAKAN KONKRIT - APakah KEADILAN AKAN DATANG BAGI WARGA LABOKONG?

Hingga penerbitan rilis ini, Pemerintah Desa Labokong dan Dinas PUPR Kabupaten Soppeng belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang diungkapkan. Namun, beberapa anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Soppeng yang menangani urusan pembangunan menyatakan akan mengangkat kasus ini sebagai prioritas dalam rapat berikutnya dan melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Apakah perbaikan daya listrik akan menjadi solusi akhir, atau ada struktur kekuasaan yang menyembunyikan praktik tidak benar di balik masalah ini? Dan apakah aparat penegak hukum akan turun tangan untuk mengawal keadilan bagi warga Desa Labokong yang telah lama dirugikan? Semua mata kini terpaku pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah.

Kontak untuk Informasi Lebih Lanjut:

Tim Pemantau Masyarakat Desa Labokong

WhatsApp: [tidak ditampilkan sesuai pedoman privasi]

Sumber: Laporan Langsung Warga, Transkrip Percakapan Resmi dengan Sekdes Labokong dan PLN Soppeng, Dokumentasi Lapangan

Sandi

0 Komentar