Alih-Alih Taat Pajak, Mobil Dinas Pemkab Soppeng Diduga Menunggak Pajak, Ketua LPKN Geram

Infokasus.id Soppeng, Sulawesi Selatan – Publik Soppeng kembali dikejutkan dengan temuan dugaan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng. Data resmi dari Samsat menunjukkan dua kendaraan dengan nomor polisi DW 1 C dan DW 2 C, yang merupakan aset penting Pemkab Soppeng, berstatus "Belum Lunas".

Kondisi ini sontak memicu kritik pedas dari berbagai pihak, termasuk Ketua LSM LPKN Kabupaten Soppeng, Alfred Surya Putra Panduu, yang menilai kejadian ini mencerminkan buruknya manajemen pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Suardi Haseng.

"Ironis sekali. Pemerintah seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Namun, justru masyarakat yang memberikan contoh ketaatan membayar pajak," tegas Alfred.

Data menunjukkan bahwa mobil dinas Lexus LM 350H (DW 1 C) dengan total pajak Rp 13.002.740 dan Fortuner VRZ (DW 2 C) dengan total pajak Rp 5.046.318 masih tercatat belum dibayarkan sesuai batas waktu yang ditentukan.

Alfred menegaskan bahwa kelalaian membayar pajak kendaraan dinas, terutama yang digunakan oleh pejabat penting, adalah pelanggaran prinsip yang tak bisa ditoleransi.

"Ini bukan sekadar soal nominal pajak, tetapi soal integritas. Bagaimana mungkin masyarakat diminta taat jika kendaraan dinas Bupati saja terlambat membayar pajak? Kinerja pemerintahan Suardi Haseng patut dipertanyakan secara serius," imbuhnya.

Menurut Alfred, insiden ini adalah indikasi kuat bahwa pengelolaan aset daerah dan disiplin administrasi di Pemkab Soppeng membutuhkan evaluasi menyeluruh. LSM LPKN akan mengawal kasus ini dan mendesak Pemkab Soppeng untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.

"Ini bukan isu remeh. Ini menyangkut kredibilitas pemerintah. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah hanya piawai menuntut kewajiban dari rakyat, tetapi abai terhadap kewajiban sendiri."

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Soppeng belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.

Tim


0 Komentar